KALBARHUB.COM – Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) bersama Satpol PP Kota Pontianak, serta didukung unsur TNI dan Polri, menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang Jalan Asahan, Kamis (11/6/2026).
Penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi Jalan Asahan sebagai akses lalu lintas kendaraan sekaligus menciptakan kawasan perdagangan yang lebih tertib, bersih, dan nyaman.
Kepala Diskumdag Kota Pontianak, Ibrahim, mengatakan sebelum penertiban dilakukan, pemerintah telah berulang kali melakukan sosialisasi dan memberikan imbauan kepada pedagang yang memanfaatkan badan jalan sebagai lokasi berjualan.
“Jalan harus difungsikan sebagaimana mestinya sebagai akses lalu lintas. Karena itu, kami melakukan penataan agar fungsi jalan dapat kembali normal dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurut Ibrahim, pemerintah kota tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga menyiapkan solusi bagi para pedagang dengan menyediakan kios yang masih kosong di area pasar, baik di lantai dasar maupun lantai atas.
“Kami tidak hanya menertibkan, tetapi juga memfasilitasi. Kios yang tersedia masih cukup untuk menampung para pedagang yang selama ini berjualan di badan jalan,” katanya.
Ia menjelaskan para pedagang dapat mendaftarkan diri melalui Diskumdag untuk memperoleh tempat usaha yang telah disediakan. Langkah tersebut dilakukan agar aktivitas perdagangan tetap berjalan tanpa melanggar aturan.
Selain mengganggu kelancaran lalu lintas, keberadaan lapak di badan jalan juga dinilai menutupi toko-toko permanen yang berada di kawasan pasar.
Karena itu, penataan dilakukan demi menciptakan lingkungan usaha yang lebih tertata dan memberikan kenyamanan bagi pedagang maupun pengunjung.
“Pedagang tentu menginginkan lokasi yang strategis. Namun pemerintah juga harus menjaga ketertiban, kebersihan, dan kenyamanan lingkungan bagi semua pihak,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiyantoro, menjelaskan penertiban dilakukan secara terpadu bersama Diskumdag, Inspektorat Kota Pontianak, serta didukung TNI dan Polri.
“Sebelum penertiban dilaksanakan, kami bersama instansi terkait telah melakukan berbagai upaya persuasif, baik melalui imbauan lisan maupun surat pemberitahuan kepada para pedagang,” ujarnya.
Menurutnya, sebagian besar pedagang telah memahami dan mengikuti ketentuan yang berlaku. Namun masih ada sejumlah pedagang yang bertahan sehingga petugas harus turun langsung melakukan penataan.
“Kami ingin kawasan Jalan Asahan menjadi kawasan yang bersih, tertib, dan adil bagi semua pedagang. Banyak pedagang yang mendukung penataan ini karena mereka juga menginginkan lingkungan usaha yang lebih nyaman dan teratur,” pungkasnya.









