KALBARHUB.COM – Perlindungan kekayaan intelektual di bidang olahraga mulai didorong di Kalimantan Barat, seiring meningkatnya aktivitas dan kreativitas masyarakat dalam sektor tersebut.

Hal ini mengemuka dalam peringatan Hari Kekayaan Intelektual yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat.

Ketua TP PKK Kalbar Erlina menyebut, momentum ini menjadi pengingat bahwa aktivitas olahraga juga memiliki nilai kekayaan intelektual yang perlu dilindungi.

Menurutnya, kekayaan intelektual tidak hanya dilihat dari produk, tetapi juga mencakup desain, konsep, hingga ciri khas yang melekat, termasuk dalam dunia olahraga.

“Dalam olahraga pun ada potensi kekayaan intelektual, baik dari kostum, gerakan, maupun identitas yang dimiliki,” ujarnya, Minggu (26/4/2026) kemarin.

Ia menilai, perlindungan ini penting agar karya yang dihasilkan tidak mudah diklaim pihak lain. Untuk itu, sosialisasi kepada masyarakat, termasuk pelaku UMKM dan komunitas olahraga, perlu terus diperkuat.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar Jonny Pesta Simamora mengatakan, sektor olahraga dipilih sebagai fokus tahun ini karena masih minim perhatian terhadap perlindungan kekayaan intelektual.

Ia menjelaskan, dalam dunia olahraga terdapat berbagai potensi yang bisa didaftarkan, mulai dari merek dagang komunitas atau klub, hingga hak cipta atas gerakan, desain, dan konsep latihan.

“Yang paling dominan itu hak cipta dan merek dagang. Tapi tidak menutup kemungkinan juga ada inovasi yang bisa masuk ke ranah paten,” jelasnya.

Menurutnya, perlindungan kekayaan intelektual menjadi langkah penting agar karya yang dimiliki masyarakat memiliki kepastian hukum dan nilai ekonomi.

Dengan dorongan ini, diharapkan pelaku olahraga di Kalimantan Barat tidak hanya aktif secara fisik, tetapi juga mulai sadar akan pentingnya melindungi karya dan identitas yang mereka miliki.

Penulis: Tim Liputan

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.