KALBARHUB.COM – Inflasi Kota Pontianak pada April 2026 masih terkendali dan berada dalam kategori aman. Meski demikian, pemerintah daerah tetap meningkatkan kewaspadaan menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah.
Hal ini disampaikan dalam High Level Meeting (HLM) Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar di Pontive Center, Selasa (5/5/2026).
Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, mengatakan kondisi inflasi saat ini masih berada di zona hijau. Namun, pengendalian tetap perlu diperkuat mengingat Pontianak merupakan daerah distribusi, bukan penghasil komoditas.
“Dari paparan awal, kondisi inflasi kita masih dalam zona aman. Ini harus terus kita jaga bersama, apalagi menjelang Iduladha,” ujarnya.
Ia menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi dengan menjadikan data Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai dasar utama pengambilan kebijakan.
“Dengan data yang akurat, kita bisa menentukan langkah strategis dalam menjaga stabilitas harga,” jelasnya.
Bahasan juga menyinggung adanya insentif dari pemerintah pusat bagi daerah yang mampu mengendalikan inflasi dengan baik.
“Kita harus berupaya maksimal agar bisa meraih penghargaan pengendalian inflasi,” tambahnya.
Sementara itu, Statistisi Ahli Madya BPS Kota Pontianak, Ahmad Badar, menjelaskan bahwa inflasi bulanan (month-to-month) April 2026 tercatat sebesar 0,59 persen.
Secara tahunan (year-on-year), inflasi mencapai 2,15 persen. Sedangkan inflasi tahun kalender (year-to-date) berada di angka 1,42 persen.
“Angka ini lebih rendah dibandingkan April tahun lalu yang mencapai 1,24 persen,” ungkapnya.
Ia menambahkan, sepanjang 2025 inflasi Pontianak berada di angka 1,50 persen, masih dalam target nasional sebesar 2,5 persen plus minus 1 persen.
Menurutnya, kelompok transportasi menjadi penyumbang inflasi terbesar pada April 2026, dengan kontribusi mencapai 1,44 persen.
“Kenaikan harga avtur berdampak pada tarif angkutan udara, sehingga mendorong inflasi di sektor transportasi,” jelasnya.
Selain itu, kelompok makanan, minuman, dan tembakau turut menyumbang inflasi sebesar 0,68 persen.
Ia juga menyebutkan bahwa kenaikan harga avtur yang mencapai lebih dari 70 persen dipicu oleh lonjakan harga minyak global serta kondisi geopolitik internasional.
“Penyesuaian harga BBM non-subsidi dan LPG non-subsidi pada 18 April 2026 juga memberikan dampak terhadap inflasi daerah,” tambahnya.
Dengan kondisi tersebut, BPS berharap tren inflasi yang terkendali dapat terus dipertahankan sepanjang 2026.
“Pontianak berpeluang kembali meraih penghargaan sebagai daerah dengan kinerja pengendalian inflasi terbaik di tingkat nasional,” tutupnya.









