KALBARHUB.COM – Ketua DPRD Pontianak Satarudin resmi memimpin Ikatan Keluarga Magister Hukum Universitas Tanjungpura periode 2026–2029.

Salah satu program yang langsung disiapkan adalah pembentukan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk masyarakat tidak mampu.

“Saya dipercaya oleh teman-teman untuk menjadi Ketua IKA MH Untan. Dalam waktu dekat kita akan konsolidasi dan susun program,” ujarnya, Sabtu (18/4/2026).

Ia mengatakan, LBH ini nantinya fokus memberikan pendampingan hukum secara gratis bagi masyarakat yang membutuhkan.

Menurutnya, masih banyak masyarakat yang menghadapi persoalan hukum namun terkendala biaya dan minim pemahaman.

“Keberadaan LBH ini untuk mengakomodir masyarakat yang butuh pendampingan hukum, terutama yang tidak mampu,” katanya.

Selain pendampingan, LBH juga diharapkan menjadi ruang konsultasi dan edukasi hukum agar masyarakat tidak bingung menghadapi proses hukum.

Satarudin menilai, edukasi hukum penting agar masyarakat memahami hak dan tahapan ketika berhadapan dengan persoalan hukum.

“Setidaknya masyarakat tidak buta hukum dan tahu langkah apa yang harus diambil,” tambahnya.

Ia berharap program ini bisa segera direalisasikan tahun ini dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat.

Penulis: Tim Liputan

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.