KALBARHUB.COM – Penindakan tegas terhadap peredaran narkoba di lingkungan lapas dan rutan terus diperkuat, termasuk usulan pemindahan warga binaan ke Nusakambangan, Sabtu (11/4/2026).

Langkah ini menjadi bagian dari instruksi langsung Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta arahan Dirjen Pemasyarakatan dalam memberantas narkoba di seluruh Indonesia.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Barat, Jayanta, menegaskan bahwa sanksi berat akan diberikan kepada warga binaan yang terbukti terlibat.

“Apabila ditemukan warga binaan yang terlibat dalam peredaran narkoba, baik di dalam maupun dari luar lapas, maka akan diusulkan untuk dipindahkan ke Nusakambangan,” tegasnya.

Ia menambahkan, tidak hanya warga binaan, petugas yang terbukti terlibat juga akan ditindak tanpa toleransi.

“Untuk petugas yang terbukti terlibat, akan langsung diserahkan kepada aparat penegak hukum,” ujarnya.

Sementara itu, bagi petugas yang terindikasi sebagai pengguna, akan dilakukan rehabilitasi dan pembinaan lanjutan sesuai ketentuan.

“Termasuk kemungkinan penempatan di Nusakambangan sesuai program dari Dirjen Pemasyarakatan,” katanya.

Penegakan ini diperkuat dengan berbagai langkah pengawasan, mulai dari tes urin terhadap seluruh pegawai hingga razia rutin di lapas dan rutan.

“Hasil tes urin yang telah dilakukan menunjukkan tidak ada petugas yang positif,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) serta kepolisian dalam upaya pencegahan dan penindakan.

Jayanta turut mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi dengan melaporkan jika menemukan indikasi peredaran narkoba di dalam lapas.

“Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara tegas dan transparan,” ujarnya.

Saat ini, jumlah penghuni lapas, rutan, LPKA, dan lapas perempuan di Kalimantan Barat mencapai 7.130 orang, dengan sekitar 60 persen merupakan kasus narkotika.

“Kami pastikan tidak ada tempat bagi narkoba di dalam lapas. Semua pelanggaran akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Penulis: Tim Liputan

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.