KALBARHUB.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terus mendorong peningkatan kepesertaan dan keaktifan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) guna mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) yang berkualitas.
Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kalimantan Barat Harisson saat memimpin Forum Komunikasi Implementasi Strategi Penguatan Rekrutmen dan Reaktivasi Peserta JKN di Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (24/6/2026).
Harisson mengatakan kesehatan merupakan hak dasar setiap warga yang harus dijamin melalui kolaborasi seluruh pihak.
“Karena itu, kita harus memastikan seluruh masyarakat Kalimantan Barat mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan,” ujarnya.
Berdasarkan data per 1 Juni 2026, cakupan kepesertaan JKN di Kalimantan Barat telah mencapai 5.405.001 jiwa atau 94,64 persen dari total penduduk.
Meski tergolong tinggi, Harisson menilai masih diperlukan upaya untuk mencapai target nasional.
“Masih ada sekitar 79 ribu penduduk yang perlu kita dorong menjadi peserta JKN agar cakupan kepesertaan semakin optimal,” katanya.
Selain jumlah peserta, tingkat keaktifan juga menjadi perhatian. Saat ini, keaktifan peserta JKN di Kalbar tercatat 67,34 persen atau masih di bawah target nasional sebesar 80 persen.
“Yang terpenting bukan hanya terdaftar, tetapi peserta juga harus aktif sehingga dapat langsung memperoleh pelayanan kesehatan saat dibutuhkan,” tegas Harisson.
Ia berharap forum tersebut dapat menjadi ruang evaluasi sekaligus merumuskan langkah strategis untuk meningkatkan kepesertaan dan keaktifan JKN di Kalbar.
Sementara itu, Deputi Direksi Wilayah IV BPJS Kesehatan Yessy Kumalasari mengatakan keberhasilan Program JKN membutuhkan dukungan pemerintah daerah, badan usaha, dan masyarakat.
Menurutnya, tantangan saat ini bukan hanya menambah peserta baru, tetapi juga memastikan peserta yang sudah terdaftar tetap aktif.
Untuk itu, BPJS Kesehatan terus melakukan berbagai upaya, mulai dari pengawasan kepatuhan badan usaha, reaktivasi peserta mandiri, optimalisasi layanan digital, hingga mendorong keterlibatan dunia usaha melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Yessy mengapresiasi dukungan pemerintah daerah di Kalimantan Barat yang selama ini berperan aktif menjaga keberlangsungan kepesertaan JKN.
“Program JKN tidak dapat dijalankan sendiri oleh BPJS Kesehatan. Diperlukan kolaborasi yang kuat agar seluruh penduduk memperoleh perlindungan jaminan kesehatan,” ujarnya.
Saat ini, sebanyak 437 fasilitas kesehatan tingkat pertama dan 62 rumah sakit di Kalimantan Barat telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Layanan kesehatan lanjutan seperti kateterisasi jantung, kemoterapi, dan radioterapi juga terus diperkuat untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi peserta JKN.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bersama BPJS Kesehatan berharap berbagai langkah yang dilakukan dapat mempercepat terwujudnya UHC berkualitas sehingga masyarakat memperoleh akses layanan kesehatan yang mudah, merata, dan berkelanjutan.









