KALBARHUB.COM – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menegaskan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 dilaksanakan transparan sesuai aturan Kementerian Pendidikan, Kamis (30/4/2026).

“Ini komitmen bersama agar proses penerimaan berjalan sesuai aturan dan terbuka,” ujarnya.

Ia menjelaskan sistem zonasi tetap diberlakukan berdasarkan domisili dengan pengukuran jarak terdekat, disertai jalur afirmasi, prestasi, dan mutasi.

“Jika ada kuota jalur yang kosong, akan dilakukan penyesuaian agar rombongan belajar tetap terpenuhi,” katanya.

Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, menambahkan seluruh proses dilakukan berbasis sistem digital untuk menjamin transparansi.

“Yang perlu kita perkuat adalah sosialisasi agar masyarakat memahami sistem ini,” ujarnya.

Ia memastikan seluruh anak tetap mendapatkan hak pendidikan tanpa diskriminasi.

“Kita pastikan semua anak mendapat akses pendidikan yang layak,” tegasnya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, Sri Sujiarti, menyebut pelaksanaan SPMB tahun ini untuk jenjang SMP sudah 100 persen online.

“Seluruh proses dilakukan melalui sistem, tanpa tatap muka,” jelasnya.

Ia juga menegaskan sistem digital menutup peluang praktik titipan dalam penerimaan siswa.

“Semua diproses objektif berdasarkan sistem, tidak melihat latar belakang,” pungkasnya.

Penulis: Redaksi

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.