KALBARHUB.COM – Pemerintah Kota Pontianak mengimbau 6.022 ASN Pontianak untuk tidak lagi menggunakan gas bersubsidi sebagai bagian dari upaya mendukung penyaluran subsidi yang lebih tepat sasaran.

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengatakan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Wali Kota Nomor 2 Tahun 2026. Menurutnya, apabila seluruh aparatur sipil negara mematuhi ketentuan tersebut, distribusi gas bersubsidi akan lebih optimal bagi masyarakat yang memang berhak.

“Jumlah ASN di Kota Pontianak mencapai 6.022 orang. Apabila seluruh ASN tidak lagi menggunakan gas bersubsidi, kami yakin persoalan kelangkaan yang sering dikeluhkan masyarakat dapat berkurang,” ujarnya.

Bahasan menjelaskan, sebelum surat edaran diterbitkan, Pemkot Pontianak bersama Pertamina telah melakukan pengawasan terhadap pelaku usaha yang tidak berhak menggunakan gas bersubsidi. Pengawasan itu dilakukan untuk memastikan subsidi pemerintah benar-benar dinikmati oleh kelompok sasaran.

Menurutnya, kelangkaan yang terjadi selama ini dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari pembelian dalam jumlah besar, penimbunan, hingga penjualan kembali oleh oknum tertentu.

Ia berharap kebijakan tersebut tidak hanya dipatuhi ASN, tetapi juga menjadi motivasi bagi masyarakat yang mampu agar tidak menggunakan fasilitas subsidi yang diperuntukkan bagi kelompok penerima yang telah ditetapkan pemerintah.

Dalam pengawasan bersama Satpol PP dan instansi terkait, pemerintah juga masih menemukan pelaku usaha yang memanfaatkan gas bersubsidi meski telah melebihi kriteria penerima. Kondisi itu menunjukkan masih adanya penyimpangan dalam proses distribusi.

Bahasan menegaskan Pemkot Pontianak akan terus melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan Pertamina untuk memastikan distribusi subsidi berjalan sesuai ketentuan. Jika ditemukan pelanggaran, pemerintah akan mendorong pemberian sanksi administratif kepada pelaku usaha, sedangkan pangkalan yang terbukti menyalurkan kepada pihak yang tidak berhak akan dilaporkan kepada Pertamina sesuai mekanisme yang berlaku.

Ia berharap seluruh pihak mendukung kebijakan tersebut agar subsidi pemerintah benar-benar dapat dirasakan masyarakat yang membutuhkan sekaligus membantu menjaga beban subsidi negara.

Penulis: Redaksi

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.