KALBARHUB.COM – Imigrasi Pontianak terus memperkuat peran keimigrasian yang tidak hanya berfokus pada pelayanan paspor, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam melindungi masyarakat. Melalui Program Desa Binaan Imigrasi, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak menggelar sosialisasi di Hotel Gardenia, Kabupaten Kubu Raya, Kamis (16/7/2026).
Kegiatan tersebut melibatkan pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, pelaku UMKM, hingga warga Desa Parit Baru. Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan literasi keimigrasian sekaligus memperkuat pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Migran (TPPM).
Acara diawali dengan registrasi peserta, menyanyikan Lagu Indonesia Raya, doa bersama, serta sambutan Kepala Desa Parit Baru yang mengajak masyarakat memahami aturan keimigrasian dan berperan aktif menjaga lingkungan dari potensi pelanggaran keimigrasian maupun kejahatan transnasional.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak menegaskan pengawasan keimigrasian membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.
“Desa Binaan Imigrasi merupakan bentuk kolaborasi antara Imigrasi dan masyarakat. Kami berharap masyarakat semakin memahami pentingnya melaporkan keberadaan orang asing yang mencurigakan serta lebih waspada terhadap berbagai modus perekrutan tenaga kerja ilegal yang berpotensi mengarah pada TPPO,” ujarnya.
Dalam sesi utama, peserta mendapatkan edukasi mengenai fungsi dan kebijakan keimigrasian, tata cara pembuatan paspor melalui aplikasi M-Paspor, jenis izin tinggal bagi warga negara asing, hingga kewajiban pelaporan keberadaan orang asing sesuai ketentuan yang berlaku.
Masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai berbagai modus perdagangan orang dan penyelundupan migran yang kerap memanfaatkan iming-iming pekerjaan bergaji tinggi di luar negeri. Peserta diajak mengenali ciri-ciri perekrutan nonprosedural serta langkah yang harus dilakukan apabila menemukan indikasi tindak pidana tersebut.
Sebagai bagian dari pemberdayaan masyarakat, kegiatan turut menghadirkan narasumber dari Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan yang memberikan materi mengenai pengembangan UMKM, peningkatan kualitas produk lokal, strategi pemasaran digital, hingga pemanfaatan program pembinaan pemerintah. Penguatan ekonomi masyarakat dinilai menjadi salah satu langkah untuk mengurangi kerentanan terhadap praktik perekrutan tenaga kerja ilegal.
Antusiasme peserta terlihat dalam sesi diskusi dan tanya jawab yang membahas pelayanan paspor, mekanisme pelaporan orang asing, pencegahan TPPO, hingga peluang pengembangan usaha di tingkat desa.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak, Sam Fernando, mengatakan program tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mendukung pengawasan keimigrasian sekaligus mencegah perdagangan orang.
“Melalui kegiatan ini kami berharap masyarakat Desa Parit Baru semakin memahami pentingnya peran masyarakat dalam mendukung pengawasan keimigrasian, mencegah perdagangan orang, serta membangun desa yang aman, mandiri, dan berdaya saing,” katanya.
Menurutnya, Program Desa Binaan Imigrasi menjadi bukti bahwa Imigrasi Pontianak tidak hanya hadir melalui layanan administrasi keimigrasian, tetapi juga turun langsung ke tengah masyarakat untuk memberikan edukasi, perlindungan, dan membangun kolaborasi dalam menjaga keamanan negara sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.









