KALBARHUB.COM – Sepanjang 2025, keselamatan lalu lintas kembali menjadi perhatian serius di Kota Pontianak. Sejumlah kecelakaan yang melibatkan truk kontainer dan tronton terjadi di berbagai ruas jalan kota dan menimbulkan korban jiwa, sebagian besar dari kalangan pengguna jalan rentan seperti pengendara sepeda motor.

Kendaraan berat dengan dimensi besar dan muatan tinggi dinilai memiliki risiko besar ketika beroperasi di kawasan perkotaan yang padat aktivitas. Kondisi lalu lintas Pontianak yang dipenuhi persimpangan, kendaraan roda dua, dan mobilitas warga dinilai belum sepenuhnya ramah bagi lalu lintas truk kontainer.

Beberapa insiden sepanjang tahun lalu sempat menyita perhatian publik dan memicu keprihatinan luas. Tragedi yang terjadi di sejumlah ruas jalan utama memperkuat kekhawatiran masyarakat terhadap lemahnya pengawasan kendaraan berat yang melintas di dalam kota.

Sorotan juga mengarah ke kawasan sekitar Pelabuhan Dwikora Pontianak. Sebagai pusat aktivitas logistik yang berada di tengah kota, kawasan ini menjadi titik keluar-masuk truk kontainer hampir sepanjang hari. Di satu sisi, pelabuhan berperan penting bagi perekonomian daerah, namun di sisi lain, aktivitas kendaraan berat di kawasan padat penduduk meningkatkan risiko kecelakaan.

Selain faktor lokasi, kelayakan kendaraan kontainer turut menjadi perhatian. Publik mempertanyakan pengawasan terhadap kondisi teknis kendaraan, mulai dari sistem pengereman, ban, kemudi, hingga kepatuhan terhadap batas muatan. Kendaraan berat yang tidak laik jalan dinilai berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal.

Perhatian serius datang dari kalangan legislatif. Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Zulfydar Zaidar Mochtar, menilai kecelakaan berulang yang melibatkan truk kontainer menunjukkan adanya persoalan mendasar dalam pengelolaan transportasi kendaraan berat di kawasan perkotaan.

Menurutnya, tragedi yang terus terjadi tidak bisa semata-mata dianggap sebagai kesalahan individu di lapangan. Jika pola serupa berulang, maka hal itu mencerminkan adanya persoalan sistemik yang belum diselesaikan secara tuntas.

“Ketika korban terus berjatuhan, ini bukan lagi soal kebetulan. Ada persoalan sistem yang harus dibenahi bersama,” tegas Zulfydar, Selasa (6/1/2026).

Ia menekankan tanggung jawab besar perusahaan angkutan, pemilik kendaraan, dan sopir dalam menjamin keselamatan. Aspek kelayakan kendaraan, kepatuhan terhadap aturan muatan, hingga jam kerja sopir, menurutnya, tidak boleh dikompromikan demi kepentingan bisnis.

Zulfydar juga mengingatkan bahwa karakteristik kendaraan berat berbeda dengan kendaraan biasa. Truk bermuatan besar memiliki jarak pengereman panjang dan membutuhkan antisipasi lebih dini, terutama di jalan kota yang padat.

“Pengemudi truk besar harus benar-benar memahami risiko kendaraannya. Jalan kota penuh dengan sepeda motor, pejalan kaki, dan persimpangan. Kesalahan kecil bisa berujung fatal,” ujarnya.

Selain itu, ia menyoroti peran pengelola Pelabuhan Dwikora dan pemerintah daerah agar lebih tegas mengatur lalu lintas kendaraan berat. Pengaturan jam operasional truk kontainer dinilai penting agar tidak berbenturan dengan jam sibuk aktivitas masyarakat.

Zulfydar juga mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan lalu lintas kendaraan berat, disertai pengawasan ketat dan penegakan hukum yang konsisten di lapangan.

“Keselamatan warga harus menjadi prioritas utama. Tidak boleh kalah oleh alasan ekonomi atau kelancaran distribusi barang,” pungkasnya.

Penulis: Bima Santosa

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.