KALBARHUB.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bersama BPJS Ketenagakerjaan memperkuat kolaborasi lintas sektor guna mempercepat perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kalbar.

Komitmen tersebut disampaikan Wakil Gubernur Kalbar, Krisantus Kurniawan, saat menerima audiensi Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan di Pontianak, Jumat (22/5/2026).

Berdasarkan data koordinasi teknis, target Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Kalbar tahun 2026 ditetapkan sebesar 45,58 persen atau sekitar 1.201.040 pekerja terlindungi dari total 2,63 juta pekerja potensial.

Namun hingga April 2026, realisasi kepesertaan baru mencapai 27,68 persen atau sekitar 720.877 pekerja formal maupun informal.

“Masih ada sekitar 1,88 juta pekerja yang belum terlindungi. Karena itu perlu kerja bersama untuk mempercepat perluasan kepesertaan,” ujar Krisantus.

Menurutnya, percepatan perlindungan pekerja membutuhkan sinergi seluruh pihak, mulai dari perangkat daerah, pemerintah kabupaten/kota, hingga dunia usaha.

Pemprov Kalbar menargetkan penambahan rata-rata 165 ribu peserta baru setiap bulan agar target UCJ pada akhir 2026 dapat tercapai.

Selain memperkuat koordinasi lintas sektor, Pemprov Kalbar juga mendorong peningkatan alokasi APBD untuk perlindungan pekerja rentan, khususnya pekerja Bukan Penerima Upah (BPU).

Perlindungan tersebut mencakup pekerja informal seperti perangkat desa, guru honorer, pekerja perkebunan, nelayan, hingga sektor perikanan.

“Kami ingin seluruh pekerja, termasuk sektor rentan, mendapatkan perlindungan dasar yang layak,” tegasnya.

Untuk mendukung percepatan program, Pemprov Kalbar juga membentuk Tim Optimalisasi Peningkatan Universal Coverage Jamsostek yang melibatkan lintas instansi, termasuk Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.

Sementara itu, Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Swartoko, mengatakan roadmap percepatan kepesertaan akan dilakukan bertahap sepanjang 2026.

Target tersebut meliputi capaian 33,05 persen pada Triwulan II, meningkat menjadi 39,31 persen di Triwulan III, dan mencapai 45,58 persen pada akhir tahun.

Ia menambahkan, sejumlah daerah seperti Kabupaten Ketapang dan Kota Pontianak menjadi wilayah dengan target peningkatan kepesertaan tertinggi.

Menurutnya, percepatan program juga diperkuat melalui regulasi daerah, integrasi layanan publik, sistem OSS, serta keterlibatan dunia usaha melalui program CSR.

“Kolaborasi pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, dan dunia usaha menjadi kunci mewujudkan perlindungan pekerja yang lebih luas di Kalbar,” katanya.

Penulis: Redaksi

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.