KALBARHUB.COM – Jajaran kepolisian mengintensifkan penertiban knalpot brong dalam Operasi Keselamatan Kapuas 2026. Langkah ini menyasar pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar dan menimbulkan kebisingan.
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto mengatakan operasi digelar melalui pendekatan preemtif, preventif, dan represif.
“Salah satu sasaran kami adalah knalpot brong yang tingkat kebisingannya melebihi ambang batas sehingga mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat,” ujarnya, Selasa (10/2/2026).
Pada tahap preemtif, polisi memasang spanduk imbauan dan menyebarkan pesan tertib berlalu lintas melalui media konvensional maupun media sosial.
Secara preventif, petugas mendatangi toko penjual knalpot agar tidak menjual produk yang tidak sesuai standar. Polisi juga memberikan edukasi kepada komunitas dan klub motor agar ikut menjaga ketertiban lalu lintas.
Namun, jika masih ditemukan pelanggaran di lapangan, polisi akan bertindak tegas.
“Apabila masih ada yang sengaja melanggar, tentu kami tidak akan ragu mengambil langkah tegas melalui penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku,” tegas Endang.
Ia mengimbau pengendara yang masih menggunakan knalpot tidak standar agar segera menggantinya. Hingga kini, keluhan masyarakat terkait kebisingan knalpot brong masih sering diterima, terutama saat waktu istirahat malam hari.









