KALBARHUB.COM– Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) turut memengaruhi aktivitas pelayaran di perairan Kalimantan Barat. Kondisi jarak pandang terutama menjadi kendala saat malam hari ketika kabut asap semakin pekat, Minggu (23/8/2026).
Sabri, juragan kapal Cahaya Satai 1 yang melayani rute Pontianak–Tanjung Satai, Kabupaten Kayong Utara, mengatakan jarak pandang pada siang hari masih relatif aman. Namun, kondisi berubah ketika malam tiba.
“Untuk sementara, jarak pandang masih tergolong aman. Kalau siang hari sebenarnya masih cukup jelas. Kondisinya mulai berbeda saat malam hari karena jarak pandang menjadi lebih terbatas,” kata Sabri.
Menurutnya, ketika kabut asap semakin pekat, tepian sungai yang menjadi pedoman utama saat berlayar sulit terlihat. Kondisi tersebut meningkatkan risiko kecelakaan karena kapal kesulitan menentukan posisi di alur pelayaran.
“Kalau sudah terlalu pekat, kita bahkan tidak bisa melihat tepi atau pinggir sungai. Padahal itu yang menjadi pedoman kami saat berlayar. Kalau tepian sungai sudah tidak terlihat, tentu sangat berbahaya karena risiko menabrak menjadi lebih besar,” ujarnya.
Untuk mengantisipasi kondisi tersebut, Sabri dan awak kapal memilih menyesuaikan waktu keberangkatan. Jika biasanya kapal berangkat pada sore hari, kini keberangkatan dilakukan lebih awal untuk menghindari kondisi jarak pandang yang memburuk pada malam hari.
“Kalau pagi hingga sore, jarak pandang masih relatif aman,” katanya.
Sabri menyebut, jarak pandang pada malam hari dalam kondisi kabut asap bahkan hanya tersisa sekitar 10–15 meter dari tepian sungai. Sementara pada pagi hingga sore hari, jarak pandang berkisar 20–30 meter.
“Kemarin malam bisa dikatakan tinggal sekitar 10–15 meter dari tepian sungai. Kalau pagi sampai sore, masih sekitar 20–30 meter. Dalam kondisi normal, tentu jarak pandangnya jauh lebih luas dan kita bisa melihat tepian sungai dengan jelas,” tuturnya.
Kondisi tersebut juga berdampak terhadap durasi perjalanan. Dalam kondisi normal, perjalanan Pontianak–Tanjung Satai dapat ditempuh sekitar 24 jam. Namun, ketika jarak pandang terbatas, waktu perjalanan dapat bertambah hingga sekitar 30 jam.
“Kalau kondisi jarak pandang sudah terlalu sempit, kami memilih memperlambat perjalanan atau menunggu sampai kondisi lebih aman. Sebagai nakhoda, yang paling utama adalah keselamatan penumpang. Kami tidak bisa memaksakan perjalanan hanya demi cepat sampai,” tegas Sabri.
Ia mengatakan, keputusan menunda atau memperlambat perjalanan juga dilakukan apabila kondisi jarak pandang pada pagi hari masih belum memungkinkan untuk berlayar secara aman.
“Kalau pagi hari jarak pandang masih kurang baik, kami akan menunggu sampai agak siang atau sampai kondisi memungkinkan untuk kembali berlayar. Itu kami lakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya.
Sabri merupakan juragan kapal Cahaya Satai 1 yang melayani rute Pontianak–Tanjung Satai, Kabupaten Kayong Utara, dan sebaliknya.









