KALBARHUB.COM – PT Jasa Raharja menyerahkan santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia dalam kecelakaan KRL di Bekasi, Selasa (28/4/2026).
Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, menyampaikan santunan merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.
“Kami memastikan seluruh hak korban dapat diselesaikan dengan cepat dan tepat,” ujarnya.
Santunan sebesar Rp50 juta diberikan kepada masing-masing ahli waris korban meninggal dunia, dengan tambahan santunan dari pihak terkait.
Berdasarkan data sementara, total korban mencapai 103 orang, terdiri dari 15 meninggal dunia dan 88 luka-luka.
Jasa Raharja menegaskan akan terus mempercepat proses pendataan dan penyaluran santunan guna meringankan beban keluarga korban.








