KALBARHUB.COM – Bawaslu Kota Pontianak menemukan sejumlah partai politik belum memperbarui data kepengurusan dan domisili kantor dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Temuan tersebut menjadi bagian dari pengawasan pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan.

Untuk memperkuat pengawasan, Bawaslu Pontianak berkoordinasi dengan KPU Kota Pontianak di Kantor KPU Pontianak, Kamis (22/10/2026).

Koordinasi tersebut mengacu pada Surat Edaran Bawaslu Nomor 41 Tahun 2025 dan Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 yang mengatur pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan melalui Sipol.

Berdasarkan data KPU Pontianak, pada Semester I 2026, sebanyak 12 partai politik melakukan pemutakhiran data, sedangkan tujuh partai politik belum melakukannya.

Anggota Bawaslu Pontianak, Dina Diana Andrini, selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, mengatakan pengawasan dilakukan untuk memastikan data dalam Sipol sesuai dengan kondisi faktual.

“Data dalam Sipol diharapkan sesuai dengan kondisi di lapangan, baik terkait kepengurusan, keanggotaan, keterwakilan perempuan, maupun domisili kantor tetap partai politik,” ujarnya.

Pada Semester I 2026, Bawaslu Pontianak telah melakukan pengawasan langsung terhadap 10 dari 14 partai politik yang dijadwalkan. Pengawasan juga dilakukan secara tidak langsung melalui Sipol.

Dari hasil pengawasan, Bawaslu menemukan partai politik yang belum memperbarui data kepengurusan dan domisili kantor. Selain itu, terdapat ketidaksesuaian data keanggotaan yang masih memerlukan pencermatan lebih lanjut.

Dina menjelaskan, salah satu tantangan pengawasan adalah keterbatasan akses Bawaslu terhadap data keanggotaan dalam Sipol. Data yang dapat diakses meliputi nama, alamat, wilayah administrasi, nomor kartu tanda anggota (KTA), dan penerbit KTA.

“Kami berharap koordinasi dengan KPU dapat memperkuat pengawasan dan mendorong partai politik melakukan pemutakhiran data sesuai kondisi faktual. Dengan demikian, data kepartaian dapat lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Bawaslu Pontianak berharap koordinasi tersebut mendorong partai politik memperbarui data secara berkala agar informasi kepartaian dalam Sipol tetap akurat dan sesuai dengan kondisi di lapangan.

Penulis: Redaksi

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.