KALBARHUB.COM – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, mendorong kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebagai jaring pengaman ekonomi pekerja.
Hal itu disampaikannya saat membuka agenda penguatan kepatuhan jasa konstruksi di Pontianak, Kamis (30/4/2026).
“Dengan iuran sekitar Rp16 ribu, manfaatnya bisa ratusan juta rupiah,” ujarnya.
Ia menegaskan seluruh pekerja, khususnya di sektor konstruksi, wajib didaftarkan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“PPK harus memastikan pekerja konstruksi terlindungi karena risikonya tinggi,” tegasnya.
Norsan juga meminta kepesertaan BPJS menjadi syarat pencairan anggaran pihak ketiga serta mendorong pengawasan ketat dan penerapan K3.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kalbar, Ady Hendrata, menyebut hingga Maret 2026 pihaknya telah membayarkan klaim Rp257,85 miliar untuk 24.746 kasus.
“Kolaborasi semua pihak penting untuk memperluas kepesertaan,” katanya.









