KALBARHUB.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memperkuat tata kelola sektor kelapa sawit melalui peningkatan kepatuhan terhadap regulasi, optimalisasi kontribusi perusahaan bagi daerah, serta dukungan terhadap implementasi kebijakan ekspor satu pintu yang menjadi arahan pemerintah pusat melalui Danantara.

Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan saat memimpin rapat koordinasi bersama perwakilan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan perusahaan swasta sektor perkebunan kelapa sawit di Kantor Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Barat, Selasa (14/7/2026).

Krisantus menegaskan setiap perusahaan yang beroperasi di Kalimantan Barat harus memiliki komitmen membangun daerah, bukan sekadar menjalankan aktivitas usaha. Menurutnya, perusahaan wajib menghormati kearifan lokal dan mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku.

“Jangan mentang-mentang BUMN atau perusahaan besar, lalu mengabaikan kewajiban. Anda beroperasi di Kalimantan Barat, maka harus mengikuti kearifan lokal dan peraturan yang berlaku di sini,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR) yang dinilai masih perlu ditingkatkan. Masih adanya kawasan permukiman yang kurang layak di sekitar wilayah operasional perusahaan menjadi indikator bahwa program tanggung jawab sosial belum memberikan dampak optimal.

“Kalau masih ada kawasan kumuh di sekitar perusahaan, berarti CSR belum dijalankan dengan baik. Kehadiran perusahaan harus mampu memberikan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat,” ujarnya.

Selain CSR, Krisantus meminta perusahaan mengoptimalkan kewajiban pembayaran Pajak Air Permukaan (PAP) sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat akan membentuk tim bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk mengevaluasi penggunaan air permukaan oleh perusahaan sehingga pembayaran pajak dilakukan sesuai dengan pemakaian sebenarnya.

“Saya akan membentuk tim untuk mengecek penggunaan air permukaan di perusahaan-perusahaan agar pembayaran pajak sesuai dengan pemakaian sebenarnya. Ini adalah kewajiban pengusaha kepada negara dan daerah yang harus dijalankan,” katanya.

Dalam rapat tersebut, Krisantus juga menegaskan forum koordinasi ini bertujuan menyamakan persepsi antara pemerintah dan pelaku usaha terkait implementasi kebijakan ekspor satu pintu melalui Danantara.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat akan terus mengawal pelaksanaan kebijakan tersebut melalui koordinasi dan evaluasi berkala bersama seluruh pemangku kepentingan.

“Saya akan mengawal ketat implementasi arahan ini. Pertemuan lanjutan akan dijadwalkan agar seluruh perusahaan hadir dan menjalankan kewajibannya dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan Kalimantan Barat,” tandasnya.

Melalui rapat koordinasi ini, pemerintah berharap terbangun sinergi antara pemerintah, BUMN, dan pelaku usaha dalam mendukung tata kelola industri kelapa sawit yang lebih tertib, berdaya saing, berkelanjutan, serta mampu memberikan kontribusi optimal bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Barat.

Penulis: Redaksi Kalbarhub

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.