KALBARHUB.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pontianak mulai melaksanakan Sensus Ekonomi 2026 sejak 15 Juni hingga 31 Agustus 2026. Pendataan dilakukan secara langsung oleh petugas untuk memetakan aktivitas ekonomi masyarakat, termasuk pelaku usaha digital dan ekonomi kreatif.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, turut menjadi responden sensus saat petugas BPS mendatangi kediamannya, Senin (22/6/2026).

Edi menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 karena data yang diperoleh akan menjadi dasar penyusunan program pembangunan dan kebijakan ekonomi yang lebih tepat sasaran.

“Sensus Ekonomi ini bertujuan untuk mendata kondisi ekonomi masyarakat Kota Pontianak. Nantinya petugas BPS akan mengunjungi rumah-rumah warga untuk mengumpulkan data terkait jumlah penghuni dalam kartu keluarga, pekerjaan, aktivitas ekonomi, hingga aset yang dimiliki,” ujarnya.

Menurut Edi, data sensus sangat penting untuk mengetahui kondisi ekonomi masyarakat secara menyeluruh sekaligus menjadi acuan dalam menarik investasi dan merancang program pemberdayaan ekonomi.

“Kalau datanya sudah dipetakan, kita bisa mengetahui kondisi ekonomi masyarakat secara lebih detail, termasuk tingkat pendapatan dan sumber-sumber penghasilannya,” katanya.

Sementara itu, Plh Kepala BPS Kota Pontianak, Amad Badar, menjelaskan bahwa sasaran sensus tidak hanya perusahaan besar atau usaha yang memiliki lokasi fisik, tetapi juga pelaku usaha berbasis digital.

Menurutnya, perkembangan ekonomi digital membuat banyak aktivitas usaha dijalankan dari rumah dan tidak mudah dikenali secara langsung.

“Tidak hanya usaha yang tampak secara fisik. Aktivitas ekonomi yang dijalankan dari rumah, seperti jual beli online maupun profesi digital seperti konten kreator dan influencer, juga menjadi bagian dari Sensus Ekonomi,” terangnya.

Selain pelaku usaha online, pendataan juga mencakup influencer, konten kreator, TikToker, penyanyi, MC, serta berbagai profesi jasa lainnya yang menghasilkan pendapatan dari aktivitas ekonomi.

Amad mengimbau masyarakat menerima petugas sensus dan memberikan informasi yang benar sesuai kondisi sebenarnya. Ia memastikan seluruh data yang dikumpulkan akan dijaga kerahasiaannya dan hanya digunakan untuk kepentingan statistik.

Penulis: Redaksi

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.