KALBARHUB.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menyambut positif program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah yang dinilai mampu mempercepat konektivitas antarwilayah serta mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Pusat atas dukungan pembangunan infrastruktur jalan di Kalimantan Barat melalui Program Inpres Jalan Daerah. Menurutnya, program tersebut memberikan manfaat nyata dalam membuka akses wilayah dan meningkatkan mobilitas masyarakat.

“Dengan adanya Inpres Jalan Daerah ini, kita harapkan akses infrastruktur yang selama ini masih terbatas dapat terbuka dan konektivitas antarwilayah semakin baik,” ujarnya usai mengikuti Peresmian Inpres Jalan Daerah secara daring dari Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Selasa (23/6/2026) kemarin.

Melalui Program Inpres Jalan Daerah Tahun 2025, Pemerintah Pusat telah membantu penanganan ruas jalan kewenangan provinsi dan kabupaten di Kalimantan Barat sepanjang 34,72 kilometer dengan alokasi anggaran sekitar Rp178,4 miliar. Peningkatan infrastruktur tersebut diharapkan dapat memperlancar distribusi hasil pertanian, logistik, serta akses masyarakat terhadap berbagai layanan dasar.

Ria Norsan mengungkapkan, kondisi jalan provinsi di Kalimantan Barat saat ini telah mencapai sekitar 65 persen jalan mantap. Pemerintah Provinsi menargetkan angka tersebut meningkat menjadi 80 persen pada tahun 2030 melalui perbaikan yang dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran daerah.

“Target kita sampai tahun 2030 mencapai 80 persen jalan mantap. Perbaikan akan terus dilakukan secara bertahap sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat,” katanya.

Ia berharap program Inpres Jalan Daerah dapat terus berlanjut hingga beberapa tahun ke depan sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan daya saing daerah, serta memperkuat pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kalimantan Barat.

Penulis: Redaksi Kalbarhub

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.