KALBARHUB.COM – Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Barat, Muhamad Firdaus, mengapresiasi langkah pemerintah dalam menata kesejahteraan dan karier guru, termasuk melalui kebijakan pengangkatan guru PPPK paruh waktu.

Menurutnya, kebijakan tersebut menunjukkan komitmen negara dalam memberi kepastian status bagi guru yang telah lama mengabdi di sekolah.

“Sebagai bagian dari komunitas pendidikan, kami menghargai upaya pemerintah dalam menata kesejahteraan dan karier guru, termasuk kebijakan PPPK paruh waktu,” ujarnya.

Meski demikian, ia menilai pelaksanaan kebijakan itu masih menyisakan sejumlah persoalan di lapangan.

Salah satu yang disoroti adalah pembayaran gaji guru PPPK paruh waktu yang belum sepenuhnya tuntas di beberapa daerah. Padahal, para guru tetap menjalankan tugas pembelajaran secara penuh.

Selain itu, PGRI Kalbar menemukan adanya perbedaan besaran gaji antar guru PPPK paruh waktu, bahkan dalam satu sekolah yang sama.

“Status dan tugas pokoknya sama, tetapi nominal gaji berbeda. Penetapannya masih mengacu pada honor terakhir sebelum diangkat menjadi PPPK paruh waktu,” jelasnya.

Firdaus memahami pendekatan tersebut sebagai solusi transisi agar tidak membebani keuangan daerah. Namun, jika berlangsung lama, kondisi itu berpotensi menimbulkan persoalan baru.

“Perbedaan penghasilan pada status yang sama bisa memicu rasa tidak adil dan menurunkan motivasi kerja,” tegasnya.

Ia menekankan pentingnya tata kelola yang adil dan transparan untuk menjaga semangat pengabdian guru serta kualitas lingkungan kerja pendidikan.

Karena itu, ia mendorong adanya sinkronisasi menyeluruh antara pemerintah pusat dan daerah dalam implementasi kebijakan PPPK paruh waktu.

PGRI Kalbar menyampaikan beberapa rekomendasi. Pertama, percepatan pembayaran hak guru yang masih tertunda agar tidak menimbulkan ketidakpastian ekonomi. Kedua, peninjauan mekanisme penetapan gaji agar lebih adil bagi guru dengan status dan beban kerja yang sama. Ketiga, penyusunan roadmap transisi menuju skema kepegawaian yang lebih stabil. Keempat, penguatan koordinasi pusat dan daerah agar tidak terjadi disparitas kebijakan antarwilayah.

Sebagai organisasi profesi, PGRI Kalbar bersama Universitas PGRI Pontianak menyatakan siap memberi masukan konstruktif demi perbaikan kebijakan kesejahteraan dan karier guru.

“Tujuan kita sama, memastikan guru dapat bekerja dengan tenang, sejahtera, dan fokus mendidik generasi masa depan,” pungkasnya.

Penulis: Tim Liputan

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.