KALBARHUB.COM — Sejumlah organisasi masyarakat di Kota Pontianak menyatakan sikap tegas terkait dugaan kasus pencabulan terhadap dua anak di bawah umur di wilayah Pontianak Utara.

Gabungan Lintas Ormas bersama Komunitas Budaya Tionghoa Pontianak (KBTP) mendatangi rumah korban untuk memberikan dukungan moral kepada keluarga, Selasa (12/5/2026) kemarin.

Perwakilan ormas juga mendatangi Mapolresta Pontianak guna meminta kepolisian mempercepat proses penanganan kasus tersebut.

Salah satu perwakilan Lintas Ormas, Yayan, mengaku prihatin setelah melihat langsung kondisi korban yang masih duduk di bangku sekolah dasar.

“Korban masih anak-anak. Kami datang untuk memberikan dukungan kepada keluarga agar tetap kuat menghadapi persoalan ini,” ujarnya.

Menurutnya, kasus tersebut harus ditangani secara serius agar tidak menimbulkan korban lain.

Setelah mengunjungi rumah korban, rombongan melanjutkan audiensi ke Mapolresta Pontianak dan diterima jajaran Satreskrim Polresta Pontianak.

Ketua KBTP, Hendry Pangestu Lim, meminta aparat penegak hukum bergerak cepat menangkap pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami berharap kepolisian segera mengambil langkah cepat. Kasus ini akan terus kami kawal sampai tuntas,” katanya.

Ia juga mengimbau pihak keluarga pelaku agar kooperatif dan menyerahkan yang bersangkutan kepada aparat kepolisian.

Sementara itu, Ketua LOM Lintas Provinsi, Pak Mo, menilai proses hukum harus berjalan tegas mengingat korban masih anak-anak.

“Kami mendukung penuh agar pelaku segera diamankan dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Polresta Pontianak menyatakan kasus tersebut telah menjadi perhatian khusus.

Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa gelar perkara telah dilakukan dan pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Saat ini, tim kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku yang identitasnya telah dikantongi.

Penulis: Redaksi

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.