KALBARHUB.COM – Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Pontianak, Aldy Rivai, menyoroti persoalan upah layak dan ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri media pada momentum Hari Buruh Internasional (May Day) 2026.
Menurut Aldy, integritas jurnalisme sangat bergantung pada kesejahteraan para pekerjanya. Namun, realitas di lapangan masih menunjukkan berbagai praktik yang merugikan pekerja media.
AJI mencatat masih maraknya PHK yang tidak transparan, pemotongan upah sepihak, hingga pemberian gaji di bawah standar upah layak.
“Kondisi ini tidak hanya melemahkan kesejahteraan pekerja, tetapi juga mengancam kualitas jurnalisme itu sendiri,” ujarnya, Jumat (1/5/2026).
Ia menegaskan, perusahaan media tidak boleh menjadikan disrupsi digital atau tekanan bisnis sebagai alasan untuk mengabaikan hak-hak pekerja.
“Ketika pekerja medianya tidak sejahtera, maka independensi dan kualitas informasi yang disajikan kepada publik juga ikut terancam,” tegasnya.
Dalam peringatan May Day 2026, AJI Pontianak menyampaikan empat tuntutan utama kepada perusahaan media.
Pertama, menghentikan PHK sepihak dan memastikan setiap kebijakan ketenagakerjaan dilakukan secara adil dan transparan.
Kedua, menolak pemotongan upah sepihak tanpa dialog dengan pekerja.
Ketiga, memenuhi standar upah dan kerja layak bagi pekerja media.
Keempat, membangun hubungan industrial yang sehat dengan melibatkan serikat pekerja dalam pengambilan kebijakan.
AJI berharap momentum May Day menjadi titik refleksi bagi industri media untuk memperbaiki ekosistem kerja, sehingga jurnalisme yang berkualitas dapat terus terjaga.









