KALBARHUB.COM – Keluhan sejumlah operator pelayaran sungai dan danau di Kalimantan Barat mendapat respons positif dari pemerintah dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP). Persoalan terkait lambannya proses administrasi dan penerbitan surat persetujuan olah gerak kapal menjadi salah satu perhatian dalam pertemuan operator dengan Pemerintah Provinsi Kalbar di Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (10/9/2026).
Pertemuan tersebut digelar untuk mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi operator, terutama setelah terbitnya Instruksi Menteri Perhubungan Nomor IM 3 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi Keselamatan dan Keamanan Pelayaran pada Transportasi Sungai, Danau dan Penyeberangan.
Perwakilan Operator Pelayaran Sungai dan Danau, Fajar Cahyanto, mengatakan proses penerbitan olah gerak di KSOP menjadi salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian karena berkaitan langsung dengan kelancaran distribusi barang melalui jalur sungai dan danau.
“Kami operator pelayaran sungai dan danau hari ini menyampaikan keluhan masyarakat di bidang pelayaran sungai dan danau terkait proses olah gerak yang sebenarnya sudah cukup lama di KSOP. Harapan kami bisa lebih cepat lagi prosesnya karena kami ini mobilisasi barang dari sungai dan danau yang membutuhkan kecepatan,” ujar Fajar.
Menurut Fajar, operator selama ini mengangkut berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari beras, semen hingga barang lainnya ke sejumlah wilayah, termasuk daerah pelosok yang masih mengandalkan transportasi sungai.
Selain persoalan waktu pelayanan, operator juga berharap pemerintah dapat memberikan solusi terhadap penggunaan titik sandar atau dermaga tradisional yang selama ini menjadi bagian penting dalam aktivitas pelayaran di daerah.
Fajar menyebut tidak semua wilayah tujuan memiliki dermaga khusus yang memenuhi standar seperti di wilayah perkotaan. Karena itu, diperlukan kebijakan yang dapat menyesuaikan kondisi geografis dan kebutuhan masyarakat di daerah.
“Kita bergerak dari Pontianak ke daerah, di daerah belum ada dermaga yang khusus dan berizin, sedangkan kita melayani sampai ke pelosok,” katanya.
Menanggapi keluhan tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Kalbar, Y. Anthonius Rawing, mengatakan pemerintah memahami persoalan yang disampaikan para operator.
Ia menyebut salah satu kendala yang dihadapi KSOP adalah keterbatasan sumber daya manusia, khususnya tenaga ahli ukur yang jumlahnya belum sebanding dengan luas wilayah Kalimantan Barat.
“Tenaga dari KSOP yang kurang, ahli ukur kurang. Hanya dua orang yang terdata. Untuk Kalbar yang seluas ini, Sungai Kapuas saja 1.100 kilometer harus dilayari, tenaga itu kurang memadai sehingga perlu ada penambahan,” kata Anthonius.
Meski demikian, Anthonius menilai KSOP cukup akomodatif dalam menerima masukan dari para operator. Pemerintah berharap pelayanan dapat dilakukan secara lebih terbuka, standar, dan transparan sehingga operator mengetahui sejak awal apabila masih terdapat dokumen atau persyaratan yang harus dilengkapi.
Dengan demikian, proses administrasi tidak berulang dan waktu penerbitan olah gerak dapat lebih efisien.
“KSOP cukup akomodatif. Yang penting bagaimana pelayanan itu standar dan transparan. Kalau ada yang kurang, disampaikan dari awal sehingga bisa dilengkapi,” jelasnya.
Pemprov Kalbar juga mendorong agar proses pelayanan dilakukan secara langsung tanpa menggunakan perantara maupun calo. Menurut Anthonius, transparansi pelayanan akan membantu operator mengetahui persyaratan secara jelas sekaligus mencegah munculnya persoalan dalam proses administrasi.
Selain persoalan administrasi, pemerintah juga menindaklanjuti keluhan mengenai titik sandar di daerah. Dermaga atau titik sandar yang selama ini digunakan operator akan didata dan selanjutnya dikoordinasikan dengan pemerintah kabupaten.
Langkah tersebut diharapkan menjadi dasar untuk mencari solusi terhadap kebutuhan titik sandar yang sesuai dengan kondisi masing-masing daerah.
Pemprov Kalbar juga tengah menyiapkan surat kepada Menteri Perhubungan untuk mengusulkan kebijakan yang mempertimbangkan kondisi geografis serta kearifan lokal dalam penyelenggaraan transportasi sungai dan danau.
“Untuk itu kita mengajukan ke Kementerian Perhubungan untuk mempertimbangkan aspek-aspek kearifan lokal itu. Surat gubernur sedang kita proses,” pungkas Anthonius.
Pemerintah berharap penyelesaian persoalan administrasi, keterbatasan personel serta kebutuhan titik sandar dapat dilakukan secara bertahap. Dengan pelayanan yang lebih responsif dan kebijakan yang menyesuaikan kondisi daerah, aktivitas pelayaran sungai dan danau di Kalimantan Barat diharapkan tetap berjalan lancar dan mampu mendukung distribusi kebutuhan masyarakat hingga ke wilayah pelosok.









