KALBARHUB.COM – Kota Pontianak meraih status kinerja tinggi secara nasional berdasarkan hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) tahun 2025.
Berdasarkan keputusan Kementerian Dalam Negeri, Pontianak memperoleh skor 3,4808 dan menempati peringkat ke-19 dari 93 kota di Indonesia.
“Capaian ini patut kita syukuri, namun juga menjadi pengingat bahwa kinerja harus terus ditingkatkan,” ujar Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono.
Capaian tersebut menempatkan Pontianak sebagai daerah dengan nilai tertinggi di Kalimantan Barat serta unggul dibandingkan sejumlah kota lain di Pulau Kalimantan.
Pemerintah Kota Pontianak menegaskan akan terus menjaga konsistensi kinerja, memperkuat koordinasi, serta memastikan program pembangunan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.








