KALBARHUB.COM – Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), isu kesejahteraan pekerja kembali menjadi perhatian, mulai dari upah, jaminan sosial, hingga praktik hubungan industrial di dunia kerja.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menerima audiensi pimpinan serikat pekerja/buruh se-Kalbar untuk membahas berbagai persoalan strategis ketenagakerjaan, Rabu (29/4/2026).
Dalam pertemuan tersebut, aliansi buruh menyampaikan sejumlah aspirasi, di antaranya penyesuaian kenaikan upah, penghapusan sistem kontrak dan outsourcing, jaminan sosial dan kesehatan, penolakan PHK sepihak, hingga penguatan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen menindaklanjuti setiap aspirasi dengan tetap berlandaskan regulasi yang berlaku.
Menurutnya, penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan berbagai indikator ekonomi seperti inflasi, ketimpangan (gini ratio), serta pertumbuhan ekonomi daerah.
“UMP Kalimantan Barat saat ini berada di kisaran Rp3.050.000. Ini bagian dari upaya pemerintah untuk terus meningkatkan kesejahteraan pekerja secara bertahap,” ujarnya.
Ia juga menyoroti masih adanya persoalan keterlambatan pembayaran upah dan Tunjangan Hari Raya (THR) di sejumlah sektor. Pemerintah, kata dia, terus mendorong perusahaan agar memenuhi kewajiban tersebut secara tepat waktu.
Dalam aspek hubungan industrial, ia mengakui masih ditemukan praktik pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak dan ketidakpatuhan terhadap aturan ketenagakerjaan.
Karena itu, ia menekankan pentingnya pendekatan yang lebih humanis dalam manajemen tenaga kerja, termasuk penerapan tahapan peringatan sebelum dilakukan PHK.
“Harus ada proses yang jelas. Jangan sampai pekerja selalu berada dalam ketidakpastian,” tegasnya.
Selain itu, pemerintah juga mendorong perusahaan memberikan kepastian status kerja bagi pekerja yang telah mengabdi dalam jangka waktu tertentu.
“Jika sudah bekerja lebih dari tiga tahun dengan kinerja baik, seharusnya ada kejelasan status. Ini penting untuk memberikan rasa aman bagi pekerja,” tambahnya.
Sementara itu, Koordinator Aliansi Serikat Buruh Kalbar, Suherman, menyampaikan bahwa audiensi tersebut merupakan upaya membangun komunikasi yang konstruktif dengan pemerintah.
Ia berharap peringatan May Day di Kalimantan Barat dapat dikemas lebih positif melalui kegiatan dialog yang melibatkan pemerintah, pengusaha, dan pekerja.









