KALBARHUB.COM – Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengapresiasi penyelenggaraan Festival Mattompang sebagai upaya pelestarian budaya sekaligus memperkaya khazanah budaya di kota tersebut.

Festival yang digelar di Taman Alun Kapuas, Sabtu (2/5/2026) malam itu menampilkan tradisi Mattompang Benda Pusaka, ritual budaya Bugis yang telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia sejak 2018.

Menurut Bahasan, tradisi tersebut bukan sekadar seremoni, tetapi juga bentuk penghormatan terhadap nilai leluhur dan identitas budaya masyarakat.

“Ini bukan sekadar ritual, tetapi juga bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai leluhur dan identitas budaya,” ujarnya.

Ia menilai, keberagaman etnis menjadi kekuatan utama Kota Pontianak yang dibangun atas fondasi multikultural. Etnis Bugis, kata dia, memiliki peran penting dalam sejarah dan pembangunan kota sejak masa kesultanan.

“Kota Pontianak tidak terlepas dari peran berbagai etnis, termasuk Bugis,” tambahnya.

Bahasan menjelaskan, saat ini terdapat sekitar 28 paguyuban etnis yang tergabung dalam Paguyuban Merah Putih. Keberadaan paguyuban tersebut dinilai mampu menjaga komunikasi serta memperkuat keharmonisan antarmasyarakat.

Pemerintah Kota Pontianak juga rutin memfasilitasi pertemuan antar komunitas melalui kegiatan coffee morning sebagai ruang dialog dan silaturahmi.

“Ini untuk memastikan seluruh komunitas tetap dalam bingkai persatuan,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa Pontianak baru saja meraih penghargaan sebagai salah satu kota toleran di Indonesia, meski masih menghadapi tantangan dalam mengelola perbedaan di masyarakat.

“Kita berharap setiap perbedaan diselesaikan melalui dialog, bukan penolakan,” tegasnya.

Bahasan menutup dengan menekankan pentingnya menjaga warisan sejarah, termasuk kontribusi tokoh Bugis dalam perjalanan panjang Kota Pontianak.

Penulis: Redaksi

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.