KALBARHUB.COM – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pontianak menggelar pemeriksaan kesehatan dan pengobatan gratis bagi petugas serta warga binaan pemasyarakatan (WBP), Kamis (2/7/2026). Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi dengan Puskesmas Parit H. Husin II dan didukung Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat.
Sebanyak 50 peserta mengikuti layanan kesehatan tersebut, terdiri dari 25 petugas rutan dan 25 warga binaan. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh sebagai upaya deteksi dini sekaligus memastikan terpenuhinya hak layanan kesehatan bagi seluruh penghuni dan petugas di lingkungan pemasyarakatan.
Kepala Rutan Kelas IIA Pontianak, Timbul A. Panjaitan, mengatakan pelayanan kesehatan merupakan hak dasar setiap individu tanpa memandang status.
“Kesehatan adalah hak paling mendasar yang dimiliki setiap manusia. Hari ini, petugas dan warga binaan duduk berdampingan tanpa sekat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang sama. Kami ingin memastikan aspek kemanusiaan tetap menjadi bagian penting dalam proses pembinaan di rutan,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, tim medis melakukan pemeriksaan tekanan darah, gula darah, kolesterol, dan asam urat. Selain itu, peserta juga menjalani pemeriksaan kesehatan gigi dan pendengaran guna mendeteksi potensi gangguan kesehatan sejak dini.
Usai pemeriksaan, peserta mendapatkan konsultasi kesehatan, edukasi mengenai pola hidup sehat, hingga pemberian obat sesuai hasil diagnosis dan kebutuhan masing-masing.
Rutan Pontianak berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kesehatan sekaligus menunjukkan bahwa pembinaan di lembaga pemasyarakatan tidak hanya berfokus pada aspek hukum, tetapi juga pada pemenuhan hak dasar dan nilai-nilai kemanusiaan.









