KALBARHUB.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terus mendorong sinergi lintas pemerintahan dalam penanganan infrastruktur jalan guna memastikan konektivitas wilayah tetap terjaga dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, Jumat (2/4/2026).

Langkah ini dilakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait kondisi jalan di sejumlah wilayah, sekaligus memberikan pemahaman mengenai pembagian kewenangan penanganan jalan.

Gubernur Kalimantan Barat menegaskan bahwa penanganan jalan telah diatur sesuai status kewenangan masing-masing. Jalan nasional menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, jalan provinsi dikelola pemerintah provinsi, sedangkan jalan kabupaten/kota menjadi kewenangan pemerintah daerah setempat.

Meski demikian, pemerintah provinsi tetap mendorong koordinasi apabila kondisi jalan kabupaten berdampak pada mobilitas masyarakat dan konektivitas antarwilayah.

“Kalaupun itu bukan kewenangan provinsi, kita tetap dorong koordinasi. Prinsipnya, pelayanan ke masyarakat harus tetap berjalan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pendekatan kolaboratif menjadi kunci agar persoalan infrastruktur tidak terhambat oleh batas administratif, melainkan tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Selain itu, Pemprov Kalbar juga terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dalam penanganan jalan nasional, khususnya ruas strategis yang mendukung distribusi logistik dan aktivitas ekonomi.

Di sisi lain, pemerintah provinsi berharap adanya peningkatan dukungan anggaran dari pemerintah pusat untuk pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan di daerah.

Hal ini dinilai penting agar konektivitas antarwilayah semakin baik dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi secara merata.

Pemprov Kalbar juga menyoroti masih adanya kondisi jalan berlumpur di beberapa wilayah yang menyulitkan aktivitas masyarakat.

Dengan penguatan sinergi dan dukungan anggaran, diharapkan penanganan jalan dapat dilakukan lebih cepat dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Penulis: Tim Liputan

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.