KALBARHUB.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pontianak kembali menghadirkan layanan Samsat Gokatan dan Go PBB Pontianak yang akan berkeliling ke seluruh kecamatan sepanjang 2026. Program ini merupakan kolaborasi dengan Bapenda Provinsi Kalimantan Barat untuk mendekatkan layanan perpajakan kepada masyarakat.
Kepala Bapenda Kota Pontianak, Ruli Sudira, mengatakan layanan terpadu tersebut memudahkan wajib pajak tanpa harus datang ke kantor pusat.
“Melalui Samsat Gokatan dan Go PBB, kami ingin memberikan kemudahan akses layanan pajak di setiap kecamatan sekaligus menyosialisasikan kebijakan pajak daerah terbaru. Wajib pajak dapat mengurus berbagai keperluan secara cepat, aman, dan nyaman,” ujarnya, Senin (9/2/2026).
Layanan yang tersedia meliputi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan pengesahan STNK, balik nama kendaraan, perpanjangan STNK atau penggantian pelat nomor, serta pembayaran dan konsultasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan pajak daerah lainnya.
Ruli menegaskan, program ini juga mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak.
“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan dan peningkatan pelayanan publik. Kami mengajak masyarakat memanfaatkan layanan ini,” katanya.
Adapun jadwal layanan dimulai 10–12 Februari 2026 di Kantor Camat Pontianak Kota. Selanjutnya 7–9 April 2026 di Pontianak Tenggara, 2–4 Juni 2026 di Pontianak Selatan, 7–9 Juli 2026 di Pontianak Timur, dan 4–6 Agustus 2026 di Pontianak Utara. Layanan dibuka pukul 08.00–13.00 WIB.
Selama kegiatan berlangsung, panitia menyiapkan doorprize dan souvenir dengan syarat tertentu. Pembayaran PKB secara non-tunai dari UPT PPD Wilayah I Bapenda Kalbar berkesempatan mendapatkan doorprize. Sementara Bapenda Kota Pontianak menyediakan souvenir bagi wajib pajak yang membayar PBB secara non-tunai.
Ruli berharap partisipasi masyarakat meningkat sehingga berdampak positif terhadap pendapatan daerah Kota Pontianak.









