KALBARHUB.COM – Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah meminta media sosial pemerintah lebih responsif dalam berkomunikasi dengan masyarakat, Selasa (28/4/2026).

Ia menegaskan, media sosial pemerintah tidak lagi hanya menjadi sarana publikasi, tetapi juga harus menjadi ruang interaksi dan penyalur aspirasi publik.

“Bukan diminta reaktif, tetapi responsif. Kalau reaktif itu menunggu masalah muncul dulu baru menjawab,” ujarnya.

Menurutnya, pengelola media sosial harus mampu memahami isu yang berkembang serta cepat menyesuaikan komunikasi dengan kebutuhan masyarakat.

Selain itu, konten yang disajikan harus informatif, mudah dipahami, serta tetap memperhatikan norma sosial dan budaya.

Pemerintah Kota Pontianak menargetkan media sosial menjadi sarana komunikasi publik yang efektif, transparan, dan mampu meningkatkan partisipasi masyarakat.

Penulis: Redaksi Kalbarhub

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.