KALBARHUB. COM – Pemerintah Kota Pontianak memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan meningkatkan patroli terpadu sekaligus menindak tegas pelaku pembakaran lahan. Langkah tersebut dilakukan menyusul meningkatnya potensi karhutla memasuki puncak musim kemarau.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengatakan patroli rutin terus dilakukan bersama TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, serta instansi terkait untuk mendeteksi dan memadamkan titik api sejak dini. Selain itu, pemerintah juga menegaskan akan menerapkan penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan.
“Kita sudah melakukan operasi patroli pencegahan. Kita bentuk tim dan melakukan penegakan hukum apabila terjadi kesengajaan membakar lahan yang menyebabkan bencana asap,” ujarnya usai memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Karhutla bersama Forkopimda, Selasa (28/7/2026).
Edi mengungkapkan, satu lokasi kebakaran lahan di kawasan Jalan Perdana Ujung telah ditindaklanjuti. Lahan tersebut disegel dan pemiliknya sedang diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
“Sudah satu titik di Jalan Perdana Ujung. Lahannya akan kita segel sampai pemiliknya kita proses, termasuk dikenakan denda,” tegasnya.
Kepala BPBD Kota Pontianak, RM Nasir, menjelaskan bahwa karhutla pada 2026 terjadi dalam dua periode, yakni Januari hingga Maret dan kembali muncul pada Juli. Kondisi tersebut berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang umumnya hanya mengalami satu periode karhutla pada Agustus hingga September.
Menurutnya, hasil evaluasi penanganan pada awal tahun menjadi dasar perubahan strategi penanganan karhutla. Pemerintah kini lebih mengedepankan langkah pencegahan melalui patroli intensif, edukasi kepada masyarakat, serta penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan.
“Hasil evaluasi Januari sampai Maret menjadi dasar kami. Sekarang kami mengutamakan pencegahan dan pengenaan sanksi apabila ada yang membakar lahan,” katanya.
Nasir menyebut pendekatan tersebut mulai menunjukkan hasil, terutama di Kecamatan Pontianak Utara yang sebelumnya menjadi wilayah dengan kebakaran cukup masif. Intensitas kebakaran di kawasan tersebut kini menurun seiring meningkatnya kesadaran masyarakat.
Sementara itu, potensi kebakaran masih menjadi perhatian di Kecamatan Pontianak Selatan dan Pontianak Tenggara.
“Berdasarkan hasil pemantauan, sebagian pemilik lahan di dua wilayah tersebut tidak berdomisili di lokasi sehingga pengawasannya menjadi lebih sulit,” jelasnya.
Meski demikian, BPBD memastikan setiap titik api yang muncul dapat ditangani dengan cepat. Berdasarkan laporan BMKG, hingga saat ini Kota Pontianak masih tercatat nol hotspot karena api berhasil dipadamkan sebelum berkembang menjadi titik panas yang terdeteksi satelit.
Untuk memperkuat pengawasan menjelang puncak musim kemarau pada Agustus, BPBD mendirikan dua posko pemantauan. Posko pertama berada di kawasan Merindu Alam untuk mengawasi wilayah Pontianak Selatan dan Pontianak Tenggara, sedangkan posko kedua berada di Masjid Al Ihsan, Budi Utomo, guna memantau wilayah Pontianak Utara.
“Selain itu, patroli darat juga diperkuat di kawasan rawan karhutla. BPBD akan terus berkoordinasi dengan camat dan lurah guna meningkatkan pengawasan terhadap lahan-lahan yang berpotensi terbakar, khususnya yang pemiliknya berada di luar wilayah,” tutup Nasir.









