KALBARHUB.COM – Polresta Pontianak masih mendalami temuan rokok elektrik atau vape yang berdasarkan pemeriksaan laboratorium dinyatakan positif mengandung etomidate dalam kasus kecelakaan Toyota Vellfire di depan Rumah Sakit Mitra Medika, Jalan Sultan Abdurrahman, Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto mengatakan, pendalaman dilakukan untuk memastikan kepemilikan barang tersebut serta kaitannya dengan pengemudi Toyota Vellfire berinisial ES.

Endang menegaskan, vape tersebut tidak ditemukan langsung oleh polisi di dalam kendaraan.

“Ini barang tidak ditemukan oleh kami. Kami hanya diserahkan,” kata Endang kepada awak media, Senin (24/8/2026).

Menurutnya, barang tersebut sebelumnya diserahkan seseorang kepada Chief Security Rumah Sakit Mitra Medika Pontianak. Orang tersebut sempat membawa kembali barang itu ke kamar mandi selama kurang lebih 30 menit sebelum kemudian kembali dan menyerahkannya kepada pihak keamanan rumah sakit.

Berdasarkan rekaman CCTV, barang tersebut kemudian diserahkan kepada anggota lalu lintas. Polisi selanjutnya melakukan pemeriksaan laboratorium forensik terhadap vape tersebut.

“Untuk hasil dari vod yang diberikan, kita juga sudah melakukan pemeriksaan laboratorium dan didapat hasil memang positif mengandung etomidate,” ujar Endang.

Meski hasil pemeriksaan menunjukkan kandungan etomidate, polisi belum mengaitkan barang tersebut dengan ES. Saat dimintai keterangan, ES menyatakan vape tersebut bukan miliknya.

“Namun begitu kita tanya kepada Saudara ES selaku pengendara mobil, yang bersangkutan mengatakan bahwa itu bukan miliknya,” katanya.

Polisi juga belum menemukan saksi yang melihat ES menggunakan vape tersebut.

“Jadi sampai saat ini belum ada saksi yang melihat bahwa ini digunakan oleh yang bersangkutan dan itu merupakan miliknya. Ini yang masih kita dalami dulu,” ujar Endang.

Selain mendalami temuan vape, polisi telah melakukan pemeriksaan urine terhadap ES. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya benzodiazepine.

Endang mengatakan hasil tersebut masih didalami bersama pihak yang berkompeten. Polisi juga telah meminta keterangan dokter yang menangani ES.

Berdasarkan keterangan dokter, ES telah menjadi pasien sejak 2023 dan menjalani terapi pengobatan terkait kecemasan.

“Dokternya juga sudah kita minta keterangannya, membenarkan dari 2023 yang bersangkutan sudah menjadi pasien dan sedang menjalani terapi pengobatan kecemasan,” jelas Endang.

Menurut Endang, ES masih mengonsumsi obat yang diresepkan dokter. Karena itu, polisi belum menyimpulkan bahwa yang bersangkutan mengonsumsi atau menggunakan zat tertentu hanya berdasarkan temuan vape maupun hasil pemeriksaan urine.

“Jadi saya tidak perlu simpulkan, mungkin masih dalam penyelidikan,” jelasnya.

Terkait kecelakaan, Endang mengatakan ES langsung membawa dua korban ke IGD Rumah Sakit Mitra Medika setelah kejadian.

“Begitu setelah dari TKP dia langsung mengantar korban ke IGD, IGD Mitra Medika,” ujarnya.

Setibanya di rumah sakit, ES menyampaikan kepada pihak rumah sakit bahwa dirinya bersedia bertanggung jawab terhadap korban. Ia juga menyerahkan SIM miliknya sebelum menghubungi keluarga.

Setelah memastikan kedua korban mendapat penanganan medis, ES kemudian meminta izin meninggalkan rumah sakit karena sebelumnya sedang dalam perjalanan menuju tempat kerja.

Endang mengatakan kedua pihak saat ini telah berdamai dan tidak ingin melanjutkan perkara ke ranah hukum. Namun, polisi tetap akan menindaklanjuti apabila pihak korban nantinya mengajukan proses hukum.

“Namun kami tetap menunggu, kalau memang dari pengendara sepeda motor akan mengajukan proses, ya tentunya kita akan sikapi dengan bijak, dalam arti sesuai dengan prosedur,” katanya.

Kecelakaan tersebut terjadi di depan Rumah Sakit Mitra Medika, Jalan Sultan Abdurrahman, Kecamatan Pontianak Kota, Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 08.35 WIB.

Berdasarkan penyelidikan sementara dan rekaman CCTV, Toyota Vellfire yang dikemudikan ES melaju dari arah Jalan Ahmad Yani menuju Jalan Sultan Syahrir. Di lokasi kejadian, sepeda motor yang dikendarai Budi Hartono bersama Sellyn berada di depan mobil dan hendak berbelok ke kanan menuju rumah sakit.

Karena jarak yang sudah dekat, mobil kemudian menabrak bagian belakang sepeda motor hingga kedua korban terjatuh.

Budi mengalami luka pada bagian kepala, sedangkan Sellyn mengalami luka lecet pada kaki dan tangan. Sementara ES tidak mengalami luka.

Penulis: Redaksi

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.