KALBARHUB.COM – PT Pegadaian (Persero) meluncurkan jaringan ATM Emas di sejumlah lokasi strategis di Indonesia bertepatan dengan peringatan satu tahun aplikasi Tring! by Pegadaian atau 1st Tring!versary.
Di Balikpapan, layanan ATM Emas tersebut hadir di Kantor Pegadaian Cabang Damai pada 14 Oktober 2026. Inovasi ini memungkinkan nasabah menukarkan saldo emas digital menjadi emas batangan fisik secara langsung tanpa melalui prosedur pencetakan konvensional yang membutuhkan waktu tunggu.
Peluncuran ATM Emas menjadi bagian dari pengembangan layanan investasi emas berbasis digital. Melalui integrasi dengan aplikasi Tring!, nasabah dapat melakukan transaksi secara praktis dan mengambil emas fisik langsung dari mesin.
Prosesnya dimulai dengan memilih menu transaksi di aplikasi Tring!, memindai kode QR pada layar ATM Emas, mengonfirmasi pembayaran, kemudian memasukkan kode unik transaksi. Setelah proses selesai, nasabah dapat mengambil emas batangan produksi Galeri 24 dengan pilihan berat mulai dari 1 gram hingga 100 gram.
Direktur Utama PT Pegadaian (Persero), Damar Latri Setiawan, mengatakan kehadiran ATM Emas merupakan upaya perusahaan memperluas akses masyarakat terhadap layanan investasi emas.
Menurutnya, peluncuran tersebut sekaligus memperkuat pengembangan ekosistem bullion yang lebih inklusif, modern, dan tepercaya.
“Terobosan ini menegaskan posisi Pegadaian sebagai pionir Bullion Bank yang senantiasa berinovasi dengan menghadirkan kepraktisan, keamanan, dan transparansi demi mendukung visi besar untuk MengEMASkan Indonesia,” kata Damar.
Dari sisi kepatuhan syariah, investasi emas fisik maupun digital di Pegadaian mengacu pada Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) Nomor 166 tentang Kegiatan Usaha Bulion Berdasarkan Prinsip Syariah.
Salah satu konsep yang diterapkan dalam investasi emas digital adalah emas musya’, yakni pengakuan kepemilikan emas secara bersama atau kolektif. Konsep ini menjadi bagian dari tata kelola kepemilikan emas agar transaksi berlangsung secara transparan dan terhindar dari unsur ketidakpastian atau gharar.
Pegadaian juga menerapkan prinsip rasio 1:1 dalam layanan transaksi emas. Artinya, emas fisik tersedia di tempat penyimpanan atau vault Pegadaian sesuai jumlah gram yang ditransaksikan nasabah melalui layanan Tabungan Emas maupun Cicil Emas, berdasarkan akad yang berlaku.
Keamanan aset turut menjadi perhatian perusahaan. Pegadaian telah meraih sertifikasi ISO 9001:2015 untuk layanan kustodi atau penyimpanan aset. Sertifikasi tersebut mencakup standar mutu dalam proses penerimaan, pengujian kadar kemurnian emas, administrasi, penyimpanan, hingga pengamanan fisik dan sistem.
Pemimpin Wilayah IV Balikpapan PT Pegadaian (Persero), Rinaldi Lubis, mengatakan kehadiran ATM Emas di Balikpapan merupakan bagian dari upaya perusahaan menghadirkan layanan investasi yang lebih mudah diakses masyarakat.
“Melalui integrasi ATM Emas dengan aplikasi Tring!, kami ingin memberikan pengalaman baru bagi nasabah untuk memperoleh emas fisik secara lebih praktis, sesuai fitur dan ketentuan yang berlaku,” ujar Rinaldi.
Ia berharap inovasi tersebut dapat mendorong minat masyarakat, khususnya di Kalimantan, untuk menjadikan emas sebagai salah satu instrumen investasi dalam perencanaan keuangan jangka panjang.
Pegadaian juga terus mendorong peningkatan literasi keuangan agar masyarakat dapat memahami berbagai pilihan investasi dan memanfaatkan layanan resmi yang aman serta tepercaya.
Kehadiran ATM Emas menawarkan sejumlah kemudahan, mulai dari akses transaksi yang lebih fleksibel, pencetakan emas fisik tanpa waktu tunggu konvensional, hingga ketersediaan emas batangan yang diproduksi Galeri 24.
Melalui layanan ini, Pegadaian berupaya memperkuat integrasi transaksi digital dan layanan fisik dalam ekosistem bullion nasional. Pengembangan tersebut menjadi bagian dari transformasi perusahaan untuk memperluas akses investasi emas sekaligus mendukung visi MengEMASkan Indonesia.








