KALBARHUB.COM – DPD Organda Kalbar dorong kesamaan persepsi penyaluran Solar Subsidi melalui kegiatan sosialisasi dan diskusi mengenai Instruksi Gubernur Kalimantan Barat terkait penyediaan, pendistribusian, dan penyaluran BBM jenis tertentu (JBT) Solar. Kegiatan berlangsung di Meeting Room Hotel Sentosa, Kota Singkawang, Selasa (22/7/2026).
Acara tersebut dihadiri unsur PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, pengusaha SPBU, pemerintah daerah, instansi terkait, serta organisasi angkutan sebagai upaya membangun pemahaman yang sama dalam pelaksanaan penyaluran Solar Subsidi di Kalimantan Barat.
Ketua DPD Organda Provinsi Kalimantan Barat, Agus Kurnadi, mengatakan sosialisasi ini bertujuan menyamakan persepsi antara pelaku usaha angkutan, sopir, pengelola SPBU, dan pemerintah agar tidak terjadi perbedaan penafsiran terhadap Instruksi dan Surat Edaran Gubernur Kalimantan Barat.
“Sinergi antara pemerintah, Pertamina, SPBU, dan pelaku usaha angkutan sangat penting agar penyaluran Solar Subsidi dapat berjalan tertib, tepat sasaran, dan meminimalkan potensi gesekan di lapangan,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan memaparkan kondisi penyaluran BBM di Kalimantan Barat yang saat ini didukung oleh 291 lembaga penyalur, terdiri atas SPBU, SPBU Kompak/3T, SPBB, dan SPBN. Pertamina juga menjelaskan mekanisme Program Subsidi Tepat, kelompok pengguna Solar Subsidi, serta pembagian kewenangan antara regulator, operator, dan pengawas.
Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai masukan dari peserta. Beberapa isu yang mengemuka antara lain antrean kendaraan di SPBU yang kerap memakan badan jalan, perlunya peningkatan komunikasi antara SPBU dan pengguna, keseragaman penerapan ketentuan pembelian BBM non-subsidi maksimal 10 persen, evaluasi kewajiban pembelian Dexlite, usulan penambahan kuota Solar Subsidi di sejumlah SPBU, serta penyeragaman jadwal penyaluran Solar Subsidi di Kota Singkawang.
Menanggapi hal tersebut, Pertamina menyatakan akan terus melakukan evaluasi dan perbaikan pelayanan, khususnya di SPBU yang banyak melayani kendaraan angkutan umum. Pertamina juga membuka ruang koordinasi dengan Pemerintah Kota Singkawang terkait usulan penambahan kuota maupun pengaturan teknis penyaluran di lapangan.
Melalui sosialisasi ini, DPD Organda Kalbar berharap seluruh pihak dapat menerapkan ketentuan penyaluran Solar Subsidi secara seragam sehingga distribusi BBM bersubsidi semakin tertib, tepat sasaran, serta mendukung kelancaran distribusi barang dan pengendalian inflasi di Kalimantan Barat.
Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.






