KALBARHUB.COM – Gerakan Pulihkan Rimba dan Budaya (GEMPUR) Kalimantan Barat mulai melakukan survei titik pembangunan sekat kanal di Desa Kalibandung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Minggu (27/9/2026).

Survei tersebut menjadi langkah awal pembangunan satu unit sekat kanal sebagai bagian dari upaya pemulihan kawasan gambut setelah wilayah Kalibandung terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Tim GEMPUR bersama JARI Indonesia Borneo Barat turun langsung ke lapangan untuk mengidentifikasi titik yang dinilai tepat untuk pembangunan sekat kanal. Tim juga berdiskusi dengan pengurus Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Kalibandung guna menyesuaikan rencana pembangunan dengan kondisi lapangan dan kebutuhan masyarakat.

Koordinator GEMPUR Kalimantan, Beny Than Heri, mengatakan pembangunan sekat kanal diarahkan untuk memperbaiki tata air kawasan gambut sehingga lahan tidak mudah mengering ketika musim kemarau.

“Kalibandung baru saja menghadapi karhutla. Karena itu, pembangunan sekat kanal menjadi langkah pemulihan sekaligus pencegahan agar kejadian serupa tidak terus berulang. Gambut yang tetap basah akan lebih terlindungi dari ancaman kebakaran,” kata Beny.

Menurutnya, survei diperlukan untuk menentukan lokasi yang efektif dalam mengendalikan aliran air pada kanal-kanal buatan. Hasil survei nantinya menjadi dasar sebelum pembangunan fisik dilakukan.

Beny mengatakan kebutuhan sekat kanal di Kalibandung masih cukup besar. Berdasarkan hasil diskusi dengan Usman, salah satu anggota Masyarakat Peduli Api (MPA) Kalibandung, desa tersebut diperkirakan membutuhkan sedikitnya 15 unit sekat kanal yang tersebar di kawasan gambut rawan terbakar.

Sementara itu, saat ini baru terdapat tiga unit sekat kanal yang telah dibangun di Kalibandung. Dengan tambahan satu unit yang direncanakan GEMPUR, jumlahnya akan menjadi empat unit.

“Satu sekat kanal memang belum akan memenuhi seluruh kebutuhan desa. Namun, ini menjadi langkah nyata untuk memperkuat perlindungan kawasan gambut sembari mendorong kolaborasi agar pembangunan sekat kanal di titik-titik prioritas lainnya dapat terus berlanjut,” ujarnya.

Beny menegaskan, upaya restorasi gambut perlu melibatkan masyarakat desa sejak tahap perencanaan hingga pengelolaan setelah infrastruktur dibangun.

“Kami ingin memastikan masyarakat menjadi bagian utama dari proses ini, mulai dari perencanaan hingga pengelolaan setelah sekat kanal dibangun,” katanya.

Pembangunan sekat kanal tersebut mendapat dukungan Yayasan Keanekaragaman Hayati Indonesia (Yayasan KEHATI) melalui program Tropical Forest Conservation Act (TFCA) Kalimantan.

Dukungan tersebut diharapkan dapat memperkuat upaya restorasi gambut berbasis masyarakat sekaligus meningkatkan ketahanan kawasan terhadap ancaman kebakaran berulang.

Sekat kanal merupakan salah satu metode restorasi gambut dengan cara menahan aliran air pada kanal buatan sehingga tinggi muka air tanah tetap terjaga. Kondisi gambut yang lebih basah dapat mengurangi risiko lahan mengering dan terbakar saat musim kemarau.

Setelah survei selesai, GEMPUR bersama mitra akan menyusun hasil pemetaan sebagai dasar menentukan desain dan lokasi pembangunan sekat kanal pada tahap selanjutnya.

Melalui pembangunan tambahan satu unit tersebut, Kalibandung akan memiliki empat sekat kanal. Namun, kebutuhan minimal yang diperkirakan mencapai 15 unit menunjukkan masih diperlukan dukungan dan kolaborasi lebih lanjut untuk memperkuat perlindungan kawasan gambut di desa tersebut.

Penulis: Redaksi Kalbarhub

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.