KALBARHUB – Layanan PELATARAN (Pelayanan Tanah Akhir Pekan) masih menjadi pilihan masyarakat yang tidak sempat mengurus administrasi pertanahan pada hari kerja. Layanan ini dimanfaatkan terutama oleh pemohon perorangan.

Eni (58), warga Kecamatan Semarang Barat, mengaku sudah tiga kali menggunakan PELATARAN untuk mengurus dokumen tanahnya di Kantor Pertanahan Kota Semarang. Ia menilai proses pelayanan berjalan cepat dan tidak berbelit.

“Saya sudah tiga kali datang hari Sabtu. Pelayanannya cepat, dari awal sampai sekarang,” kata Eni.

Eni menjelaskan, saat masih bekerja sebagai aparatur sipil negara (ASN), waktu luangnya untuk mengurus tanah sangat terbatas.

Karena itu, layanan akhir pekan dinilainya membantu. Pada kunjungan pertama, ia datang untuk menanyakan persyaratan.

Kunjungan berikutnya digunakan untuk penyerahan berkas dan validasi persil. Pada kunjungan ketiga, Eni mengurus penyelesaian roya dari bank. Menurutnya, seluruh proses hanya memerlukan waktu sekitar 30 menit.

Pengalaman serupa disampaikan Santi (30), ibu rumah tangga yang sebelumnya bekerja sebagai desainer di Kota Semarang.

Ia menilai PELATARAN memudahkan masyarakat yang memiliki aktivitas padat pada hari kerja.

“Senin sampai Jumat biasanya sibuk, jadi Sabtu lebih longgar. Layanan ini membantu,” ujar Santi.

PELATARAN dibuka setiap akhir pekan pukul 08.00–12.00 WIB di 107 Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Layanan ini mendapat respons positif dari masyarakat karena dinilai memudahkan dan mempercepat akses pelayanan pertanahan.

Untuk mengetahui daftar Kantor Pertanahan yang membuka layanan akhir pekan, masyarakat dapat mengakses tautan https://bit.ly/InfoPELATARAN.

Layanan ini ditujukan bagi pemohon langsung tanpa kuasa dan digunakan untuk mengakomodasi masyarakat yang hanya memiliki waktu mengurus urusan pertanahan di luar hari kerja.

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.