KALBARHUB.COM – Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin meminta Pemerintah Kota Pontianak mulai menyiapkan skenario khusus untuk menghadapi dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berpotensi kembali terjadi pada tahun-tahun mendatang.
Menurut Satarudin, meskipun titik karhutla berada di wilayah kabupaten sekitar, Kota Pontianak tetap berpotensi terdampak karena asap dapat terbawa angin hingga masuk ke wilayah perkotaan.
“Jangan kita hanya berpikir karhutlanya terjadi di kabupaten, kemudian Pontianak tidak ada kebakaran berarti tidak terdampak. Kejadian saat ini sudah kita alami dan berdampak banyak bagi kehidupan masyarakat,” kata Satarudin.
Ia mengatakan, skenario penanganan tidak cukup hanya berfokus pada kondisi kabut asap. Pemerintah juga perlu mengantisipasi berbagai dampak lanjutan, terutama terhadap kesehatan masyarakat.
Salah satu yang perlu menjadi perhatian adalah potensi meningkatnya kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA). Selain itu, pemerintah juga diminta memperhatikan kemungkinan munculnya gangguan kesehatan lain, termasuk diare, seiring perubahan kondisi lingkungan dan aktivitas masyarakat selama kabut asap.
“Mulai dari masker, pelayanan puskesmas, rumah sakit, sampai bagaimana memberikan edukasi kepada masyarakat harus disiapkan. Jangan sampai ketika ISPA meningkat baru kita sibuk mencari solusi,” ujarnya.
Menurut Satarudin, dampak kabut asap juga dapat meluas ke sektor ekonomi. Ketika kualitas udara memburuk dalam waktu cukup lama, masyarakat berpotensi mengurangi aktivitas di luar rumah sehingga mobilitas dan kegiatan ekonomi ikut terganggu.
“Kalau masyarakat mulai mengurangi aktivitas di luar rumah, tentu ada dampak ekonominya. Pedagang, pelaku UMKM, transportasi, jasa dan berbagai aktivitas ekonomi lainnya bisa ikut terpengaruh. Jadi ini harus dilihat secara makro, bukan hanya persoalan asap,” katanya.
Karena itu, Satarudin mendorong Pemkot Pontianak menyusun langkah penanganan lintas sektor yang melibatkan perangkat daerah terkait.
Menurutnya, skenario tersebut perlu mencakup langkah sebelum, saat dan setelah kondisi kabut asap terjadi. Dengan demikian, pemerintah tidak lagi memulai penanganan dari awal ketika kualitas udara kembali memburuk.
“Harus ada skenario yang jelas. Kalau kualitas udara memburuk, apa yang dilakukan Dinas Kesehatan, bagaimana sekolah, bagaimana pelayanan publik, bagaimana perlindungan kelompok rentan, dan bagaimana menjaga aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan,” jelasnya.
Ia juga menilai koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat serta pemerintah kabupaten di sekitar Pontianak perlu diperkuat. Hal tersebut penting karena sumber karhutla dapat berada di luar wilayah administratif Kota Pontianak, tetapi dampaknya tetap dirasakan masyarakat kota.
“Pontianak harus siap menerima dampaknya. Karena itu koordinasi dengan daerah sekitar juga harus kuat. Kita tidak ingin ketika asap sudah masuk kota, baru semua pihak bergerak,” ujarnya.
Satarudin berharap kesiapan lintas sektor tersebut dapat memberikan perlindungan lebih baik bagi masyarakat sekaligus menjaga pelayanan publik dan aktivitas perekonomian Kota Pontianak tetap berjalan ketika menghadapi dampak kabut asap.









