KALBARHUB.COM – Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Barat menggelar Operasi Keselamatan Kapuas 2026 yang berlangsung pada 2 hingga 15 Februari 2026.
Salah satu sasaran operasi ini adalah penertiban kendaraan pribadi yang digunakan sebagai travel ilegal.
KBO Ditlantas Polda Kalbar, AKBP Ricky, mengatakan kendaraan pribadi berpelat hitam maupun putih yang digunakan untuk mengangkut penumpang secara komersial tanpa izin resmi akan ditindak.
“Untuk kendaraan pribadi, baik pelat hitam maupun pelat putih, atau selain pelat kuning, yang dijadikan sebagai travel ilegal dan mengangkut penumpang tanpa menggunakan tempat persinggahan resmi seperti terminal, akan kami lakukan penindakan,” ujar AKBP Ricky pada Senin, (2/2/2026).
Ia menjelaskan, praktik travel ilegal biasanya dilakukan dengan sistem jemput dan antar langsung ke alamat penumpang tanpa melalui terminal atau fasilitas transportasi yang telah ditentukan.
“Modusnya mereka melakukan antar jemput penumpang langsung, tidak melalui terminal maupun tempat persinggahan resmi lainnya,” jelasnya.
AKBP Ricky menegaskan, penertiban ini dilakukan untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas serta menciptakan ketertiban transportasi selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Kapuas 2026.










