KALBARHUB.COM – Pemerintah Kota Pontianak mulai mematangkan penerapan angkutan umum massal berbasis jalan dengan skema By the Service (BTS) sebagai upaya mengurangi ketergantungan kendaraan pribadi dan menjawab kebutuhan mobilitas perkotaan yang kian padat.
Melalui Dinas Perhubungan Kota Pontianak, program BTS disiapkan sebagai layanan transportasi umum yang aman, nyaman, dan terjangkau, seiring pertumbuhan penduduk serta meningkatnya aktivitas ekonomi di ibu kota Provinsi Kalimantan Barat.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Yuli Trisna Ibrahim, mengatakan skema BTS merupakan program nasional Kementerian Perhubungan yang ditujukan bagi kota-kota yang belum memiliki sistem angkutan massal memadai.
“Pemerintah membeli layanan dari operator angkutan. Tujuannya untuk menghadirkan transportasi umum yang layak sekaligus mengisi kekosongan layanan angkutan perkotaan,” ujarnya, Rabu (14/1/2026).
Menurut Trisna, layanan BTS di Pontianak akan dilengkapi sistem berbasis teknologi melalui Intelligent Transport System (ITS). Sistem ini memungkinkan masyarakat memantau posisi bus secara real time, sekaligus menjadi sarana informasi dan pengaduan layanan.
“ITS juga membantu pemerintah dalam pengawasan operasional serta pengolahan data transportasi secara terintegrasi,” katanya.
Ia menjelaskan, penerapan BTS merupakan bagian dari kewajiban pemerintah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang menegaskan negara harus menjamin ketersediaan angkutan umum sesuai standar pelayanan minimal.
Dari sisi keselamatan, armada BTS akan dilengkapi berbagai perangkat pendukung, seperti Advanced Driver Assistance System (ADAS), Driver Status Monitoring (DSM), serta CCTV. ADAS berfungsi memberikan peringatan dini kepada pengemudi terkait potensi kecelakaan, sementara DSM memantau kondisi dan perilaku pengemudi selama bertugas.
“Perilaku pengemudi seperti mengantuk, menggunakan ponsel, atau aktivitas berisiko lainnya bisa terdeteksi melalui sistem ini,” jelas Trisna.
Selain itu, Dishub juga menyiapkan Automatic Passenger Counting untuk mencatat jumlah penumpang naik dan turun secara otomatis, sebagai bahan evaluasi operasional dan perencanaan layanan.
Pada tahap awal, dua koridor utama disiapkan. Koridor pertama melayani rute Sungai Beliung–Terminal Nipah Kuning–Bangka Belitung Darat, sedangkan koridor kedua melayani rute Kota Baru–Bangka Belitung Laut.
“Dua koridor ini menjadi langkah awal membangun sistem transportasi perkotaan yang terintegrasi dan berkelanjutan,” ujarnya.
Melalui skema BTS, pemerintah menanggung sebagian atau seluruh biaya operasional agar tarif tetap terjangkau. Kebijakan ini dibarengi peningkatan kualitas layanan, pemanfaatan tiket elektronik, pemantauan rute, serta pengawasan kinerja operator secara real time.
Dishub Kota Pontianak juga menyiapkan pembangunan infrastruktur pendukung seperti halte dan fasilitas penumpang guna meningkatkan kenyamanan dan aksesibilitas masyarakat.
“Kami ingin transportasi umum menjadi pilihan utama warga, bukan sekadar alternatif. Dukungan masyarakat sangat penting agar layanan ini berjalan optimal,” pungkas Trisna.










