KALBARHUB.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak mencatat peningkatan timbulan sampah hingga sekitar 20 persen selama musim buah. Lonjakan volume sampah organik tersebut membuat petugas kebersihan harus bekerja lebih keras untuk menjaga kebersihan kota.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak, Usmulyono, mengatakan peningkatan timbulan sampah terjadi karena berbagai jenis buah memasuki masa panen secara bersamaan.

“Tahun ini luar biasa. Semua buah turun pada bulan-bulan ini, sehingga kami mendapat limpahan pekerjaan. Paling tidak sekarang ada peningkatan sekitar 20 persen,” ujarnya, RABU (15/7/2026).

Menurutnya, peningkatan volume sampah memaksa DLH menambah armada pengangkut, meningkatkan jumlah ritasi, hingga memberlakukan lembur bagi petugas lapangan.

“Kami terpaksa menambah armada angkutan, jumlah ritasi, dan petugas kami lemburkan. Kadang-kadang di satu daerah, tenaga manusia tidak cukup lagi, sehingga kami sudah menggunakan alat berat,” katanya.

Usmulyono menjelaskan, penanganan yang lebih cepat diperlukan agar sampah tidak menumpuk di tempat pembuangan sementara (TPS), terutama di lokasi yang mengalami lonjakan volume sampah.

Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Tahun 2025, timbulan sampah di Kota Pontianak mencapai 480,213 ton per hari. Dari jumlah tersebut, pengurangan sampah baru mencapai 18,87 persen sehingga sekitar 377,83 ton sampah masih harus diangkut ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) setiap hari.

Untuk menekan jumlah sampah yang masuk ke TPA, Pemerintah Kota Pontianak terus mengoptimalkan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) di setiap kecamatan.

“Wujudnya TPS 3R. Jadi sampah yang masuk kita kurangi, residunya saja yang kita buang,” jelasnya.

Ia menilai pengelolaan sampah tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Sesuai aturan, setiap penghasil sampah memiliki kewajiban mengelola sampahnya sejak dari sumber.

Karena itu, masyarakat diharapkan mulai membiasakan memilah sampah di rumah. Sampah organik dapat diolah menjadi kompos, sedangkan sampah yang memiliki nilai ekonomi dapat disalurkan melalui bank sampah atau kelompok pengelola sampah di lingkungan masing-masing.

“Pengolahan sampah harus dimulai dari rumah dan di tingkat wilayah. Kalau residunya saja yang dibuang, beban pengangkutan dan TPA akan jauh berkurang,” pungkasnya.

Penulis: Redaksi Kalbarhub

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.