KALBARHUB.COM – Inspektorat Kota Pontianak terus memperkuat budaya integritas di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui sosialisasi pengendalian gratifikasi yang dilakukan secara rutin. Edukasi tersebut kini tidak hanya menyasar ASN, tetapi juga masyarakat hingga kalangan pelajar sebagai upaya membangun budaya antikorupsi sejak dini.

Inspektur Kota Pontianak, Trisnawati, mengatakan penguatan integritas harus dimulai dari ASN sebagai penyelenggara pemerintahan. ASN yang berintegritas diharapkan menjadi teladan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kita berharap apabila ASN sudah memiliki perilaku berintegritas, Insya Allah ini akan menyebar juga ke seluruh lapisan masyarakat. ASN harus menjadi contoh atau role model,” ujarnya, Selasa (14/7/2026).

Menurutnya, membangun budaya integritas membutuhkan proses yang berkelanjutan melalui pembiasaan. Karena itu, Inspektorat secara rutin menggelar sosialisasi pengendalian gratifikasi melalui Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) yang kini telah memasuki bulan ketiga pelaksanaan.

Trisnawati menilai masih banyak ASN maupun masyarakat yang belum memahami batasan gratifikasi. Ia menegaskan tidak semua bentuk pemberian dilarang.

Gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan atau berpotensi memengaruhi pelayanan publik tidak diperbolehkan. Sementara itu, pemberian yang dibenarkan sesuai ketentuan, seperti hadiah dalam acara pernikahan atau kenang-kenangan bagi pegawai yang memasuki masa pensiun, tetap diperbolehkan.

“Yang perlu dipahami masyarakat adalah mana yang boleh dan mana yang tidak boleh. Itu yang terus kami sosialisasikan secara perlahan dan rutin,” katanya.

Bulan ini, Inspektorat kembali menggelar kegiatan ITKO TANGGUH yang melibatkan berbagai perangkat daerah dan pemangku kepentingan. Kegiatan diawali dengan senam bersama, layanan pemeriksaan kesehatan, serta penyebarluasan informasi mengenai pengendalian gratifikasi.

Selain ASN, sosialisasi juga diperluas kepada masyarakat melalui kerja sama dengan Tim Penggerak PKK yang memiliki jaringan hingga tingkat kelurahan.

Trisnawati mengungkapkan meningkatnya kepedulian masyarakat mulai terlihat saat kegiatan sosialisasi di kawasan Car Free Day Jalan Ahmad Yani. Menurutnya, masyarakat mulai aktif bertanya mengenai praktik yang termasuk atau tidak termasuk gratifikasi.

“Artinya masyarakat sudah mulai peduli. Ini yang ingin terus kita bangun melalui pendekatan pencegahan agar tidak muncul persoalan di kemudian hari,” tuturnya.

Inspektorat juga mulai memperkuat edukasi antikorupsi di lingkungan pendidikan. Saat ini sosialisasi dilakukan melalui guru bekerja sama dengan Dinas Pendidikan, dan ke depan akan diperluas agar dapat menjangkau siswa secara langsung.

Selain itu, lomba video bertema antikorupsi kembali digelar. Tahun ini, peserta tidak hanya berasal dari kalangan pelajar, tetapi juga mahasiswa dan wartawan dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia.

“Kami berharap teman-teman media juga berperan memberikan edukasi melalui narasi yang mudah dipahami masyarakat. Semakin banyak yang memahami gratifikasi dan korupsi, semakin besar peluang kita melakukan pencegahan,” ujarnya.

Berbagai langkah tersebut turut mendukung capaian Pemerintah Kota Pontianak dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada 2025, Kota Pontianak meraih peringkat pertama dengan nilai 90 persen yang mencakup delapan area penilaian, di antaranya pelayanan publik, sumber daya manusia, pendapatan daerah, dan kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Penulis: Redaksi

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.