KALBARHUB.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak terus memperketat pengawasan penggunaan LPG subsidi 3 kilogram oleh pelaku usaha yang tidak berhak. Sepanjang bulan ini, petugas menemukan sekitar 180 tabung LPG 3 kilogram masih digunakan oleh sejumlah usaha menengah yang seharusnya beralih ke LPG nonsubsidi.
Kepala Satpol PP Kota Pontianak Ahmad Sudiyantoro mengatakan, pengawasan dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat, serta surat edaran Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi mengenai larangan penggunaan LPG 3 kilogram bagi pelaku usaha yang tidak sesuai peruntukannya.
“Kami melakukan razia terhadap usaha-usaha yang sudah tergolong menengah ke atas tetapi masih menggunakan LPG 3 kilogram. Namun, razia ini bukan untuk penyitaan. Kami mendorong pelaku usaha agar beralih menggunakan LPG nonsubsidi ukuran 5,5 kilogram atau 12 kilogram sesuai peruntukannya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sasaran pengawasan meliputi tempat usaha yang telah berkembang, memiliki banyak karyawan, menggunakan mesin produksi, namun masih memanfaatkan LPG bersubsidi.
“Tujuan kami bukan menyita tabung gas, melainkan memastikan pelaku usaha segera beralih ke LPG nonsubsidi,” katanya.
Ahmad mengungkapkan, selama bulan ini Satpol PP telah melakukan pengawasan di tiga lokasi dan mendapati sekitar 180 tabung LPG 3 kilogram digunakan oleh pelaku usaha.
“Padahal LPG 3 kilogram seharusnya diperuntukkan bagi rumah tangga dan usaha mikro. Penggunaan oleh usaha yang sudah besar tentu merugikan pemerintah karena gas tersebut mendapat subsidi,” jelasnya.
Menurutnya, tingkat kesadaran pelaku usaha terus mengalami peningkatan. Sebagian besar usaha yang sebelumnya mendapat pembinaan kini telah beralih menggunakan LPG nonsubsidi ukuran 5,5 kilogram maupun 12 kilogram.
“Sebagian besar tempat usaha yang pernah kami datangi sebelumnya kini sudah beralih menggunakan LPG 5,5 kilogram maupun 12 kilogram,” ujarnya.
Meski demikian, masih ditemukan pelaku usaha yang menyimpan satu atau dua tabung LPG 3 kilogram sebagai cadangan ketika tabung nonsubsidi habis.
“Alasan mereka untuk berjaga-jaga memang ada, tetapi selama ini pasokan LPG 5,5 kilogram maupun 12 kilogram dari Pertamina tersedia. Yang menjadi sasaran kami sekarang adalah usaha-usaha baru yang sudah berkembang tetapi masih menggunakan LPG subsidi,” pungkasnya.









