KALBARHUB.COM – Tokoh Adat Dayak Pontianak, Alex, meminta PT PLN (Persero) memberikan kompensasi kepada masyarakat yang terdampak pemadaman listrik massal (blackout) di Kalimantan Barat.
Menurut Alex, sebagai satu-satunya BUMN penyedia tenaga listrik, PLN perlu bertanggung jawab atas dampak yang dirasakan masyarakat. Bentuk kompensasi yang diusulkan antara lain pengurangan nilai pembelian token listrik maupun keringanan tagihan listrik.
“Dalam pertemuan tadi memang belum ada keputusan terkait kompensasi. Namun kami berharap ke depan PLN dapat memberikan solusi bagi masyarakat yang terdampak,” ujarnya pada Selasa (7/7/2026).
Selain itu, Alex juga meminta PLN memperbaiki sistem sosialisasi dan penyampaian informasi kepada masyarakat.
Ia menilai pemadaman listrik seharusnya didahului dengan pemberitahuan resmi agar masyarakat dapat melakukan antisipasi.
Menurutnya, selama gangguan listrik terjadi, banyak informasi mengenai jadwal pemadaman yang beredar di media sosial namun tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
Akibatnya, masyarakat menjadi bingung karena jadwal yang beredar tidak akurat.
Ia berharap seluruh informasi terkait pemadaman hanya disampaikan melalui kanal resmi Humas atau manajemen PLN agar tidak memunculkan informasi yang simpang siur.
Alex juga menyoroti adanya warga di Pontianak Utara yang diamankan setelah melakukan perusakan saat terjadi pemadaman listrik.
Menurutnya, PLN juga perlu memberikan penjelasan kepada masyarakat agar kekecewaan akibat gangguan listrik tidak berujung pada tindakan melanggar hukum.
“Yang paling penting, PLN membahas pemberian kompensasi kepada masyarakat, baik berupa pengurangan token maupun keringanan tagihan listrik. Kami berharap hal itu menjadi perhatian serius dan segera dibahas oleh PLN,” katanya.









