KALBARHUB.COM – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Kalimantan Barat, Kamaludin, mengimbau jemaah haji agar tidak khawatir terkait potensi koper tertukar selama perjalanan ibadah.
Ia menjelaskan, setiap koper jemaah telah dilengkapi nametag khusus yang memuat barcode berisi identitas lengkap pemilik, termasuk data ketua kloter dan ketua rombongan.
“Dengan sistem ini, jika koper tertukar atau tersasar, petugas akan lebih mudah melacak dan mengembalikannya kepada pemilik,” ujarnya, Rabu (6/5/2026).
Meski demikian, Kamaludin tetap mengingatkan jemaah untuk memperhatikan ketentuan barang bawaan, khususnya batas maksimal berat koper.
“Kami mengimbau agar koper tidak diisi melebihi batas maksimal 32 kilogram,” tegasnya.
Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan tersebut akan mempermudah proses distribusi bagasi serta mendukung kelancaran perjalanan jemaah, baik saat keberangkatan maupun di Arab Saudi.
Ia berharap seluruh jemaah dapat berangkat dengan tenang dan fokus menjalankan ibadah, tanpa kekhawatiran terkait barang bawaan.









