KALBARHUB.COM – PT Jasa Raharja memastikan santunan dan jaminan perawatan bagi korban kecelakaan kereta di kawasan Bekasi, Selasa (28/4/2026).
Kepastian tersebut disampaikan setelah kunjungan Direktur Utama Jasa Raharja ke sejumlah rumah sakit untuk memastikan korban mendapatkan penanganan medis secara optimal.
“Kami memastikan seluruh korban mendapatkan jaminan perlindungan dasar sesuai ketentuan,” ujar Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin.
Hingga saat ini, tercatat sedikitnya tujuh korban meninggal dunia dan 79 korban luka-luka yang masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Jasa Raharja menjamin santunan sebesar Rp50 juta bagi korban meninggal dunia serta biaya perawatan korban luka hingga Rp20 juta, dengan tambahan santunan dari pihak terkait.
Perusahaan menegaskan akan terus memantau perkembangan korban serta memastikan seluruh proses penanganan dan administrasi berjalan cepat dan tepat.








