KALBARHUB.COM – Karantina Kalimantan Barat memusnahkan ratusan kilogram komoditas ilegal asal Malaysia di wilayah PLBN Aruk, Senin (27/4/2026).
Tindakan tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran penyakit lintas batas dari media pembawa yang tidak dilengkapi sertifikat kesehatan resmi.
“Pemusnahan ini merupakan pesan kuat bagi semua pihak bahwa kami tidak memberikan ruang bagi komoditas ilegal yang berpotensi membawa penyakit ke wilayah Kalimantan Barat,” ujar Kepala Karantina Kalbar, Ferdi.
Komoditas yang dimusnahkan meliputi sekitar 300 batang bibit tanaman seperti nanas, kelapa, dan sawit, serta 15 kilogram daging berbagai jenis dan 240 paket daging babi olahan. Selain itu, produk perikanan seperti ikan asin dan udang seberat sekitar 100 kilogram juga turut dimusnahkan.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan dihancurkan sesuai prosedur untuk mencegah penyebaran hama dan penyakit karantina.
Karantina Kalbar menegaskan akan terus memperketat pengawasan di wilayah perbatasan guna menjaga keamanan hayati dan ketahanan pangan.








