KALBARHUB.COM – Penguatan kompetensi aparatur dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ) dinilai penting untuk mencegah kesalahan administrasi dan persoalan hukum.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kalbar Harisson saat membuka pelatihan pengelolaan kontrak PBJ di lingkungan Pemprov Kalbar, Senin (27/4/2026).

Ia menegaskan, setiap proses pengadaan harus dilakukan sesuai aturan. Semua tahapan juga wajib terdokumentasi dengan baik.

“Semua regulasi harus dipahami dan dijalankan. Setiap proses harus ada bukti administrasi,” ujarnya.

Menurutnya, kesalahan kecil dalam administrasi bisa berdampak besar saat pemeriksaan.

Karena itu, ASN diminta lebih teliti, termasuk dalam verifikasi dokumen dan pengawasan internal.

“Jangan anggap pengadaan kecil tidak berisiko. Semua harus sesuai prosedur,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan peran penting pejabat terkait, seperti Pengguna Anggaran dan Pejabat Pembuat Komitmen, dalam memastikan dokumen sudah benar sebelum ditandatangani.

Selain itu, sistem pengadaan yang kini berbasis elektronik membuat seluruh proses lebih transparan dan mudah diawasi.

“Semua bisa ditelusuri. Jadi harus bekerja jujur dan sesuai aturan,” katanya.

Ia juga meminta ASN berani menolak intervensi yang tidak sesuai prosedur.

“Kalau tidak sesuai aturan, harus berani menolak,” pesannya.

Sementara itu, Kepala BPSDM Kalbar Windy Prihastari mengatakan, pelatihan ini bertujuan meningkatkan kemampuan teknis ASN dalam mengelola kontrak pengadaan.

Peserta dibekali materi mulai dari penyusunan kontrak, pengendalian, hingga evaluasi kinerja penyedia.

Pelatihan diharapkan mampu meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan di lingkungan pemerintah daerah.

Penulis: Tim Liputan

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.