KALBARHUB.COM – Kondisi jalan yang rusak serta kebijakan pembatasan tonase dinilai berdampak langsung terhadap operasional angkutan barang di Kalimantan Barat. Situasi ini tidak hanya menghambat distribusi logistik, tetapi juga meningkatkan biaya operasional pelaku usaha, Kamis (23/4/2026).
Dalam forum yang difasilitasi Radio Republik Indonesia Pontianak, pelaku usaha angkutan barang menegaskan bahwa mereka memiliki peran penting dalam menjaga distribusi kebutuhan pokok masyarakat.
“Kami ini pelaku usaha, tapi juga melayani kepentingan publik. Barang yang kami angkut itu kebutuhan sandang dan pangan masyarakat,” ujar Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Kalimantan Barat, Al Amin.
Ia menilai, selama ini pengusaha truk kerap disalahkan atas kerusakan jalan karena dianggap membawa muatan berlebih. Padahal, kapasitas muatan telah ditentukan dari pusat, sementara kondisi jalan di daerah belum tentu sesuai standar.
“Dari pusat sudah ditentukan tonasenya, tapi kondisi jalan di Kalbar berbeda. Kami hanya pelaksana,” jelasnya.
Kerusakan jalan, lanjutnya, berdampak pada keterlambatan distribusi serta meningkatnya biaya perawatan kendaraan.
“Pengantaran jadi lambat, pelayanan tidak maksimal. Biaya perawatan juga semakin tinggi,” katanya.
Selain itu, pembatasan jam operasional di sejumlah jalur turut menjadi kendala bagi pelaku usaha. Kondisi ini dinilai membuat distribusi tidak berjalan optimal, terutama di wilayah yang infrastrukturnya masih terbatas.
Aptrindo Kalbar berharap pemerintah dapat menghadirkan solusi bersama, termasuk mempercepat perbaikan jalan serta membuka ruang dialog antara pelaku usaha dan pemangku kebijakan.
“Kalau jalan bagus, distribusi lancar. Ini bukan hanya soal kami, tapi kebutuhan masyarakat,” tegasnya.









