KALBARHUB.COM – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Barat, Jayanta, menegaskan sikap tegas terhadap jajaran pemasyarakatan yang tidak mampu menjalankan tugas sesuai aturan.

Penegasan itu disampaikan dalam ikrar komitmen pemberantasan praktik ilegal di seluruh lapas, rutan, dan bapas di Kalimantan Barat.

“Kalau tidak mampu melaksanakan tugas, silakan mengundurkan diri. Kami semua harus profesional, termasuk saya sebagai pimpinan,” tegasnya, Selasa (22/4/2026).

Jayanta menekankan tidak ada lagi toleransi terhadap pelanggaran, terutama terkait Halinar yang mencakup handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba, termasuk praktik penipuan dari dalam lapas.

“Tidak ada lagi kata main-main. Jika ada yang melanggar SOP atau terlibat hal-hal tersebut, akan kami tindak tegas dan dilaporkan ke pusat,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, pengawasan internal diperkuat dan razia rutin akan digelar dengan melibatkan aparat gabungan dari kepolisian, TNI, hingga BNN.

Langkah tegas juga diberlakukan terhadap warga binaan. Narapidana yang terbukti terlibat pelanggaran berat, khususnya jaringan narkoba, akan ditindak, termasuk pemindahan ke Lapas Nusakambangan.

Jayanta menyebut, langkah ini merupakan bagian dari komitmen serius dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.

Penulis: Tim Liputan

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.