KALBARHUB.COM – Komitmen bebas narkoba dan handphone ilegal ditegaskan Lapas Perempuan Kelas IIA Pontianak, Senin (20/4/2026).
Hal itu ditandai dengan ikrar Zero Halinar yang diikuti seluruh jajaran sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Kepala Lapas Perempuan Pontianak Ratna Dwi Lestari mengatakan, ikrar ini bukan sekadar seremonial, tetapi komitmen nyata yang terus dijalankan.
“Ikrar ini menjadi bentuk keseriusan kami dalam mencegah peredaran narkoba dan penggunaan handphone ilegal di dalam lapas,” ujarnya.
Berbagai langkah dilakukan, mulai dari razia rutin hingga pendekatan persuasif kepada warga binaan agar tetap fokus pada kegiatan positif.
Ratna menegaskan, pelanggaran terkait narkoba dan HP ilegal termasuk kategori berat dan akan ditindak tegas sesuai aturan.
“Kami tidak memberi ruang untuk pelanggaran, semuanya akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Selain penindakan, lapas juga mengedepankan upaya pencegahan, termasuk menggali informasi dari pelanggar untuk mengantisipasi jaringan yang lebih luas.
Sebelumnya, lapas juga berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba melalui jalur kunjungan yang kini masih dalam proses hukum.
Sebagai solusi, lapas menyediakan sarana komunikasi resmi melalui program “weekend ceria” agar warga binaan tetap bisa berhubungan dengan keluarga.
Program ini dinilai efektif menekan penggunaan HP ilegal di dalam lapas.
Di sisi lain, pembinaan warga binaan terus diperkuat, baik dari sisi keterampilan maupun kepribadian.
Untuk kemandirian, warga binaan dibekali berbagai keterampilan seperti membatik, merajut, menjahit, hingga kuliner.
Lapas juga mengembangkan program ketahanan pangan seperti budidaya ikan, ternak kambing, dan hidroponik.
Sementara untuk pembinaan kepribadian, dilakukan program keagamaan seperti belajar baca tulis Al-Qur’an hingga pemberantasan buta huruf hijaiyah.
Saat ini, jumlah warga binaan di Lapas Perempuan Pontianak mencapai 238 orang, termasuk satu bayi.
Ratna berharap, seluruh program ini bisa menjadi bekal bagi warga binaan saat kembali ke masyarakat.









